Said Didu Sebut Beking KPK Pantas Berani Usut Korupsi Formula E, Anies Rawan Dipolitisasi

- Kamis, 6 Oktober 2022 | 08:20 WIB
Said Didu
Said Didu

HARIAN HALUAN.COM - Pegiat media sosial Said Didu turut berkomentar pasca deklarasi Anies Baswedan menjadi capres dukungan Nasdem. Tak lama KPK unjuk gigi dengan tetap meneruskan penyelidikan terkait kasus korupsi Formula E.

Belakangan KPK sendiri yang telah pede akan terus mengusut penyelidikan dugaan korupsi Formula E menyebut tidak akan sendiri, munculah bekingan yang akan dilibatkan dalam penyelidikan tersebut.

Institusi pemerintah inilah yang kemudian menjadi bekingan KPK dalam hal pengusutan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E yang awal mula digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Poltak Raja Minyak Dukung kasus Formula E, Tembak Anies Nasib di Ujung Tanduk?

Munculnya bekingan ini, membuat pegiat sosial Said Didu akhirnya angkat bicara, disebutkanya jika bekingan KPK ini dilibatkan maka Anies akan rentan di politisasi.

"Harus diingat bhw pimpinan @bpkri adalah wakil parpol. Sangat rawan dipolitisasi," cuit Said Didu dikutip Harian Haluan.Com melalui akun twitter pribadinya Kamis (6/10/2022).

Sayangnya Said Didu tidak secara gamblang menyebut tokoh pimpinan BPK RI yang dimaksud dan bisa menjadi kerikil pasca deklarasi capres Anies.

Baca Juga: KPK: Kasus Formula E Jakarta Masih dalam Tahap Penyelidikan

Sebelumnya, Anies Baswedan sempat beberapa waktu lalu dipanggil KPK, namun menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

"Saya ingin sampaikan di sini tidak benar. Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan ke penyidikan untuk kasus Formula E," kata Alex

Untuk saat ini, Ia mengatakan bahwa KPK tengah berfokus tentang unsur kerugian negara dalam penyelenggaraan Formula E.

Baca Juga: Datang ke KPK, Anies Baswedan: Ini untuk Hilangkan Prasangka dan Kecurigaan soal Formula E

“Apakah anggaran APBD itu boleh digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya bisnis?” ujar Alex.

Seperti yang diketahui, tepat sepekan lalu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (7/9/2022).

Halaman:

Editor: Mufrod H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X