HARIANHALUAN.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Kanjuruhan membantah klaim Polri soal gas air mata lho.
TGIPF juga menyorori tuh penggunaan gas air mata yang ternyata kedaluwarsa, kan jadi bahaya itu bisa jadi racun.
Jadi kan Polri bilang tidak ada satupun dokter spesialis yang menyatakan korban tewas tragedi Kanjuruhan karena gas air mata. TGIPF menegaskan gas air mata kedaluwarsa yang dipakai jelas artinya polisi melanggar.
Baca Juga: Tekan Angka Kenakalan Remaja, Kejari Padang Beri Penyuluhan Hukum di Sejumlah SMP
Polisi berdalih pula belum ada penelitian jurnal ilmiah yang menyebutkan gas air mata dapat mengakibatkan seseorang sampai meninggal dunia.
Nah TGIPF justru membantah klaim dan dalih polisi itu lho. Yuk simak selengkapnya ya.
Anggota TGIPF Kanjuruhan, Rhenald Kasali bilang justru penggunaan gas air mata usai laga Arema FC vs Persebaya itu biang kematian.
"Ya itu (gas air mata mematikan) tidak dibenarkan menggunakan senjata yang berpotensi bisa mematikan," tegas Rhenald dikutip Harianhaluan.com dari Sindonews, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga: Maksimalkan Museum Sebagai Pusat Dokumentasi, Disdikbud Bukittinggi Gelar Sosialisasi
Rhenald mengatakan mestinya harus dibedakan dong tingakatan gas air mata yang digunakan. Harus beda antara gas air mata untuk melumpuhkan gerakan terorisme dengan gas air mata kerumunan seperti penonton.
Kalau pun gas air mata digunakan, Rhenald mengatakan ya harus penuh kecermatan dong.
Lalu gas air mata kalaupun digunakan harus penuh kehati-hatian. Dengan memperhatikan arah angin, ruang terbuka, dan tidak untuk memprovokasi reaksi perlawanan crowd," katanya.

Artikel Terkait
Bukan Gas Air Mata! Secara Fisika Ini Biang Jatuhnya Ratusan Korban Kanjuruhan
Hasil Penyelidikan, Kapolri Ungkap 11 Personel Tembakkan Gas Air Mata saat Kerusuhan Stadion Kanjuruhan
Nah Loh! Presiden Jokowi Permasalahkan Gas Air Mata di Kanjuruhan, Mengapa Disemprot Sih
Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan Adalah Pelanggaran Kata Rhenald Kasali
Dampak Gas Air Mata Kedaluwarsa Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: Korban Butuh Waktu Sebulan Supaya Mata Normal