HARIAN HALUAN - Sebanyak 229 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Agam berencana bakal mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
PPG ini syarat bagi guru PAI untuk bisa mendapatkan sertifikasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam.
Baca Juga: Masyarakat Agam Gandrungi Sekolah Agama, Bupati: Paradigma Tentang Pendidikan Mulai Bergeser
“PPG dilaksanakan 3 bulan, dengan anggaran dibutuhkan untuk 229 guru PAI sebesar Rp1,14 miliar,” ujar Kasi PAI Kankemenag Agam, Mursal Asmir, Selasa, 11 Oktober 2022.
Guru PAI yang berencana ikuti PPG ini berstatus non ASN, PPPK dan ASN. Mereka mengajar TK, SD dan SMP.
Baca Juga: Ini 3 Pesan Syekh Hussein Jaber Saat Injakan Kakinya di Kabupaten Agam
Ia mengatakan, anggaran ini sudah ada pembagiannya, untuk PPG berasal dari pemerintah daerah dan sertifikasi Kankemenag.
Dengan begitu, sore tadi ia bersama perwakilan guru PAI melakukan pertemuan dengan Bupati Agam, untuk membahas hal tersebut.
“Jika anggarannya sudah tersedia, maka para guru PAI ini sudah bisa ikuti PPG,” sebut Mursal.
Menyikapi pembahasan dalam pertemuan itu, Bupati Agam, Dr H Andri Warman bakal berupaya menyediakan anggaran.
“Kita akan perjuangkan, tapi untuk tahun ini tentu tidak memungkinkan lagi,” katanya.
Namun, ia upayakan tahun depan anggarannya tersedia, supaya para guru PAI ini bisa ikuti PPG sebagai syarat bisa dapatkan sertifikasi.
“Tahun depan masih ada peluang dan terus lakukan koordinasi dengan Disdikbud, terkait apa saja syarat yang dibutuhkan,” tukasnya. (*)
Artikel Terkait
Duta GenRe Kota Pariaman Ikuti Capacity Building-Outbond ke Puncak Lawang Agam
Nagari Sungai Batang Agam jadi Lokasi Pengembangan Wisata Halal
Gelar Maulid Nabi dan Seminar Adat Budaya, Bupati Agam Apresiasi IKLA Riau
Ini 3 Pesan Syekh Hussein Jaber Saat Injakan Kakinya di Kabupaten Agam
Masyarakat Agam Gandrungi Sekolah Agama, Bupati: Paradigma Tentang Pendidikan Mulai Bergeser