Perlawanan Teddy Minahasa Soal Tuduhan Narkoba: Saya Dibius Total

- Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:25 WIB
Foto: Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra (Instagram/@padangekspres)
Foto: Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra (Instagram/@padangekspres)

HARIANHALUAN.COMIrjen Teddy Minahasa membantah sederet tuduhan yang telah menghancurkan karirnya. Lantas seperti apa pengakuan sang jenderal bintang dua Polri itu? Berikut ulasannya.

Sebagaimana diketahui, bantahan Teddy Minahasa soal peredaran narkoba sebelumnya juga telah beredar luas di media sosial. Hal itu, diperkuat pula dengan pernyataan kuasa hukumnya baru-baru ini.

“Iya, itu (bantahan terlibat narkoba) juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia,” kata pengacara Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat dikutip dari PMJNews pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Jleb, Begini Komentar Menohok Ketua Komnas PA ke Lesti Kejora

Sementara itu, menurut Teddy Minahasa, bahwa hasil tes narkoba yang menyatakan dirinya positif bisa jadi karena dipengaruhi obat bius atas tindakan dokter terkait masalah pada gigi dan persendiannya.

“Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan ankle kaki pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dokter Deby Vinski, dokter Langga, dokter Charles, dokter Risha, dan anestesi (bius total) oleh dokter Mahardika selama 2 jam,” jelasnya.

Baca Juga: Pengakuan Abdi Istana Kepresidenan Ditampaki Hantu Noni Belanda: Saya Istighfar

Lebih lanjut mantan Kapolda Sumatera Barat itu juga mengatakan, bahwa keesokan harinya, dia kembali disuntik bius. Ia dibius karena menjalani tindakan perawatan akar gigi.

Besoknya, hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, jam 10.00 WIB, Teddy Minahasa mengaku kembali menjalani tindakan perawatan akar gigi di Rumah Sakit Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim.

“Juga dibius total selama tiga jam,” ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Pelecehan Putri Candrawathi Hingga Upah Gepokan Dolar

Setelah dari rumah sakit usai melakukan perawatan gigi tersebut, Teddy Minahasa mengaku langsung ke Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan yang menyebut dirinya telah membantu mengedarkan narkoba.

“Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya membantu mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anestesi) terkandung unsur narkoba,” bebernya. (*)

 

Halaman:

Editor: Zahrul Darmawan

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bupati Agam Serahkan SK Kenaikan Pangkat 531 PNS

Selasa, 28 Maret 2023 | 20:16 WIB
X