Apotek Masih Jual Obat Sirup, Tunggu Surat Resmi Dinkes Kota Padang

- Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:23 WIB
Aktifitas di sejumlah apotek di Kota Padang (Harianhaluan.com - Jefrimon)
Aktifitas di sejumlah apotek di Kota Padang (Harianhaluan.com - Jefrimon)

"BPOM masih meneliti terkait itu, sehingga sampai saat ini kita belum dapat intruksi penarikan obat-obat sirup di pasaran," katanya.

Abdul Rahim menjelaskan intruksi dari Kementerian Kesehatan RI apotek sementara tidak menjual bebas obat sirup kepada masyarakat itu sebagai kehati-hatian kepada masyarakat terhadap obat sirup.

"Itu sebagai kehati-hatian untuk masyarakat saja, sebenarnyakan sirup itu sudah lama beredar di Indonesia dan belum ada yang terindikasi membahayakan," jelasnya. (*)

Halaman:

Editor: Heldi Satria

Tags

Terkini

X