HARIANHALUAN.COM- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan dan menginstruksikan Divisi Propam Polri untuk menindak, hingga melakukan pencopotan apabila ditemukan pungli di jajaran Polri untuk masuk sekolah maupun terkait naik jabatan.
"Tentunya kita yang atasan-atasan ini menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli, karena alasan setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan," kata Kapolri dikutip dari Divisi Humas Polri, Senin, 24 Oktober 2022.
"Saya kira pak Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Mabes Polri sudah melakukan. Tak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar. Dan ini sudah saya cek di Mabes Polri tidak ada yang seperti itu," tegas Kapolri.
Baca Juga: Ini 5 Resesi Terburuk yang Pernah Melanda Dunia, Ancaman Itu Kini Muncul di 2023
Termasuk juga, kata Listyo Sigit, kalau ada yang bawa-bawa nama Kapolri tolong tangkap laporkan. "Dan kita sepakat bahwa di Mabes tidak ada yang seperti itu," papar dia.
"Tolong di Polda, Polres lakukan hal yang sama. Tidak ada untuk menempatkan jabatan harus bayar. Tidak ada, supaya seseorang sekolah harus bayar. Berikan penilaian yang objektif. Terkait dengan prestasinya usulkan dan kita dari Mabes juga akan melihat hal yang sama," lanjut Kapolri.
Jenderal Listyo Sigit menegaskan lagi. "Jadi kalau saya dengar misalkan rekan-rekan mungkin langsung tidak bisa lalu lewat orang, saya coret, saya batalkan. Karena ini terkait dengan komitmen kita bersama untuk bisa menjadi lebih baik," kata dia.
"Saya minta Propam betul-betul awasi. Kalau masih ada saya dengar saya turunkan Propam saya copot," ujar Kapolri.
Saat ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melihat harapan masyarakat terhadap institusi Polri semakin tinggi. Polri dituntut menjadi lebih responsif, humanis dan transparan.
Kapolri meyakini bahwa personel Polri di jajaran mampu senantiasa berbuat baik dan menciptakan budaya berprestasi untuk menjadikan Polri yang lebih dicintai dan dekat dengan masyarakat.
"Untuk menjawab pertanyaan terkait nomor layanan pengaduan Polri, Kapolri mempersilahkan masyarakat memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi yang telah dimiliki Polri selama ini. Polri siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salam Presisi. **