HARIANHALUAN.COM - Jajaran Satreskrim Polres Solok Selatan (Solsel) menempuh perjalanan dua hari untuk menuju lokasi tambang emas ilegal di Lereng Bukit Aliran Sungai Batang Ligawan Kecamatan Sangir Batang Hari, dan berhasil menangkap 4 orang diduga pelaku beserta 1 unit alat berat jenis ekskavator.
Kapolres Solsel, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Shabara melalui Waka Polres Kompol Yonnis Fendri menyebutkan penangkapan dilakukan pada Sabtu lalu.
Baca Juga: Mega Proyek Blok KEK Bumi Asri Solok Selatan Dimulai 2023 Usung Konsep Industri Hijau
"Menanggapi laporan masyarakat tentang adanya aktivitas kegiatan tambang emas ilegal, petugas kemudian langsung menelusuri kebenaran laporan tersebut," kata dia dari keterangan resmi yang diterima Harian Haluan, Rabu 26 Oktober 2022.
Baca Juga: Pertamina Setop Suplai BBM jenis Solar ke SPBU Muara Labuh Sejak 19 Oktober 2022
Baca Juga: Ditanya Luna Maya Soal Rumah Tangga, Ayu Dewi: Gue Udah Nyuruh Orang Cari Rumah di Kemang
Baca Juga: Ada 2 Planet Baru Layak Huni, Setahun Disana Hanya 8 Hari Mirip Akhirat Saja!
"Dan benar saja setelah melakukan perjalanan selama 2 hari, petugas berhasil menemukan lokasi kegiatan tambang emas ilegal tersebut lalu kemudian melakukan penindakan," lanjut Yonnis.
Dari hasil penindakan tersebut, kata dia, Satreskrim Polres Solsel mengamankan 4 orang diduga pelaku inisial antara lain DF (21) operator ekscavator, AE (48) manager lapangan, TH (25) kenek ekscavator dan RM (47) anggota asbuk.
Selain keempat pelaku, petugas juga mengamankan satu unit alat berat jenis ekscavator merk Sany warna kuning.
Dan 1 unit mesin dompeng, 1 lembar karpet penyaring emas, 1 potong selang air, 1 potong selang spiral dan 1 potong selang gabang yang dipakai oleh pelaku untuk melakukan kegiatan penambangan emas ilegal.
Baca Juga: Dito Mahendra dan Kilas Balik Manajer TMII di Era Kejayaan Mendiang Sampurno
Baca Juga: Berikut Nama Atlet Solsel dan Asal Sekolah Peraih Medali di Kejuaraan Sepatu Roda Tingkat Nasional