HijabFest Tidak Pancasilais, Pantas LD PBNU Ngegas Begini

- Senin, 31 Oktober 2022 | 12:57 WIB
Hijabers Wajib Tahu, Ini 5 Tren Hijab 2022 yang Bakal Diminati (Elzatta Hijab)
Hijabers Wajib Tahu, Ini 5 Tren Hijab 2022 yang Bakal Diminati (Elzatta Hijab)

HARIANHALUAN.COM - Di tengah perkembangan teknologi dan munculnya generasi muda dengan sebutan kaum milenial, berpengaruh terhadap munculnya kegiatan keagamaan seperti HijabFest hingga HijrahFest yang muncul sebagai kegiatan kalangan milenial terkait keyakinan.

Dalam penyelenggaraannya HijabFest dan HijrahFest biasanya menjadi acara bagi kalangan milenial yang diisi dengan kegiataan yang berkaitan dengan fashion hingga acara keagamaan lain.

Selain itu beberapa kalangan milenial memanfaatkan acara ini sebagai pengetahuan terhadap trend gaya muslim dan muslimah kekinian yang sedang happening.

Baca Juga: Duh! Cerai dari Sule, Nathalie Holscher Ingin Lepas Hijab?

Sayangnya penyelenggaraan Hijabfest dan HijrahFest justru dilarang oleh Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tidak memberikan izin kegiatan yang bertujuan untuk menolak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.

“Yang dibalut dengan penyelenggaraan kegiatan festival keagamaan ala milenial yang menarik minat generasi muda seperti HijrahFest atau HijabFest,” kata Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU, KH. Nurul Badruttamam di Jakarta.

Tak hanya itu, hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IX Lembaga Dakwah PBNU degan tema “Revitalisasi Dakwah NU: Merawat Jagat Membangun Peradaban Dunia”, juga meminta kepada pemerintah agar melarang kegiatan wahabi melalui kegiatan majelis taklim.

Baca Juga: Selebgram Minang Banyak Hijrah Ke Pulau Jawa, Begini Tanggapan Pemilik Minang Lipp Rico Saptahadi

Dijelaskannya, paham wahabi tidak terlepas sebagai bibit munculnya aksi tindakan terorisme, ekstremisme dan radiklaisme di Tanah Air.

Hal ini apabial dibiarkan maka akan terjadi perpecahan konflik sosial diantara kalangan masyarakat di Tanah Air.

“Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan terjadi gesekan sosial, saling fitnah yang berakibat pada perpecahan, konflik sosal, munculnya kelompok yang menolak Pancasila dan NKRI, serta potensi kekerasan dan terorisme,” katanya.

Editor: Mufrod H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang

Senin, 29 Mei 2023 | 23:51 WIB
X