Agen Togel Online di Pariaman Terciduk Bawa Narkoba jenis Ganja saat Diamankan Polisi di Warung Kopi

- Rabu, 2 November 2022 | 09:57 WIB
Agen Togel Online di Pariaman Terciduk Bawa Narkoba jenis Ganja saat Diamankan Polisi di Warung Kopi
Agen Togel Online di Pariaman Terciduk Bawa Narkoba jenis Ganja saat Diamankan Polisi di Warung Kopi

HARIANHALUAN.COM- Satreskrim Polres Kota Pariaman mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai agen judi togel inisial NP (26). Selain itu, juga didapati NP menyimpan paket kecil narkoba jenis ganja.

Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi menyebutkan tersangka NP yang berprofesi sebagai buruh harian ini ditangkap saat asyik duduk di Warung Kopi, Desa Jati Mudik Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman pada Selasa, 1 November 2022 sekira pukul 20.45 WIB.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku melakukan permainan judi online jenis togel di Desa tersebut," kata M.Arvi pada Rabu, 2 November 2022.

Baca Juga: Ditemukan 1685 Botol Sirup Obat yang Ditarik Izin Edar BPOM, Tim Polres dan Dinkes Pariaman Lakukan Ini

Baca Juga: BRIN Sebut Besok Indonesia Akan Alami Fenomena Tengah Hari Lebih Cepat

Baca Juga: 13 Agen Judi Online Berhasil Diamankan Polres Pariaman, Tersebar di Beberapa Lokasi

Selanjutnya, kata dia, tim opsnal Polres Pariaman melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. 

"Setelah didapatkan informasi tentang keberadaan tersangka dan mendatangi lokasi tersebut. Baru dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di sebuah warung kopi," ujar dia.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya:

Baca Juga: Ditemukan 1685 Botol Sirup Obat yang Ditarik Izin Edar BPOM, Tim Polres dan Dinkes Pariaman Lakukan Ini

- 1 unit handphone merk Xiomi readme 5 warna biru.

- Uang tunai dengan jumlah Rp167.000.

- 1 paket kecil narkotika jenis ganja yang berada di dalam kantong celana sebelah kanan.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/A/295/XI/2022/SPKT/POLRES PARIAMAN/POLDA SUMBAR, tanggal 1 November 2022. (*)

Halaman:

Editor: Jefli Bridge

Tags

Terkini

X