Catat, Mulai Hari Ini Pemerintah Resmi Matikan Siaran TV Analog

- Rabu, 2 November 2022 | 11:18 WIB
Ilustrasi TV Analog (Kompas) (Ida Farida)
Ilustrasi TV Analog (Kompas) (Ida Farida)

Jakarta, HarianHaluan.com – Diberitakan, pemerintah akan mulai mematikan siaran TV analog secara bertahap mulai hari ini.

Imbasnya, penduduk di wilayah yang sudah melalui proses Analog Switch Off (ASO) harus pindah menonton siaran TV digital.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang no. 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital pada 2 November 2022.

Baca Juga: Keunggulan TV Digital dari TV Analog

Terkait hal ini, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off pada 2 November 2022 harus dilaksanakan dan tak perlu lagi ditunda.

Ma'ruf beralasan, Analog Switch Off mesti dilakukan karena Indonesia sudah lama tertinggal dalam menerapkan penyiaran televisi secara digital.

"Saya kira memang sudah harus, sudah lama sudah tertinggal, jadi menurut saya tidak perlu ditunda lagi, harus dilaksanakan," kata Ma'ruf di Depok, Senin (31/10/2022), dikutip dari keterangan video

Terpisah, dikutip dari pemberitaan CNBC Staf Khusus Presiden Rosarita Niken Widiastuti mengungkap pemerintah menyatakan televisi digital membuat masyarakat bisa mendapatkan kualitas gambar yang lebih jernih dan canggih.

Baca Juga: STB Bantu Pengguna TV Analog Menikmati Siaran Digital yang Lebih Jernih

"Kualitas gambaran kalau tv analog ada semutnya, kalau cuaca bagus atau gangguan apa kepyur-kepyur. Kalau TV digital cling, betul-betul gambarnya bersih suaranya jernih dan canggih," kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti dalam sebuah webinar beberapa waktu lalu.

Dikutip dari web resmi Kemenkominfo, Pada hari pertama, siaran tv analog dimatikan total di wilayah Jabodetabek. Area lainnya akan menyusul secara bertahap sesuai dengan realisasi distribusi set-top-box ke penduduk miskin.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan bahwa ada 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang melakukan ASO.

Dari jumlah tersebut, terdapat 222 wilayah yang akan migrasi ke TV digital pada 2 November.

Wilayah ini termasuk 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial.

"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan ASO pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial. Dengan demikian, ada 222 kabupaten kota yang total ASO (2 November)," kata Johnny

Halaman:

Editor: Alfitra Akbar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bupati Agam Serahkan SK Kenaikan Pangkat 531 PNS

Selasa, 28 Maret 2023 | 20:16 WIB
X