Setelah itu, JPU pun bertanya kepada Rosti apakah kedua terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Rosti menjawab dan membenarkan bahwa keduanya adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Kalau maskernya udah dibuka, sama seperti di foto (Putri Candrawathi), Pak Sambo benar," kata Rosti.
Setelah itu, tatapan tajam tanpa senyuman Ferdy Sambo masih terlihat saat dirinya akan memakai kembali maskernya.
Dalam sidang tersebut Ferdy Sambo pun mengucapkan permintaan maaf kepada orangtua Brigadir J saat sidang dimulai.
Dalam sidang yang digelar terbuka, mantan jenderal bintang dua itu juga mengaku sudah bertaubat.
Ferdy Sambo pun mengakui kesalahan dan menyatakan siap bertanggungjawab.
"Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak dan ibu, saya mohon maaf atas apa yang terjadi," kata dia.
"Saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih berpikir," lanjut Sambo.
Menurutnya, peristiwa pembunuhan itu buntut dari rasa amarah atas kejadian pelecehan seksual yang dilakukan mendiang Yosua kepada sang istri.
"Saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak terhadap istri saya," imbuh Sambo.
"Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan dibuktikan di persidangan," ungkap Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv propam Polri ini mengaku menyesal.
Karena itu, ia juga tak lupa meminta maaf kepada Tuhan yang Maha Kuasa.
"Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah, dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum. Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan, demikian Yang Mulia," ujarnya.