HARIANHALUAN.COM- Pemerintah telah memulai tahapan seleksi administrasi PPPK 2022.
Lantas masih banyak timbul pertanyaan yang kerap menjadi keraguan dari para pelamar terutama guru.
Berikut sejumlah pertanyaan yang sering diajukan oleh pelamar terkait guru ASN PPPK yang dirangkum dari portal gurupppk.kemdikbud:
a. Apa saja penilaian seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan III?
Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian:
1. Kualifikasi akademik
2. Kompetensi
3. Kinerja dan Pemeriksaan latar belakang (background check).
b. siapa yang dimaksud dengan Pelamar umum?
Pelamar umum adalah pelamar lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.
c. siapa yang dimaksud dengan pelamar prioritas?
pelamar prioritas terdiri dari:
- pelamar prioritas I, adalah pelamar yang telah memenuhi nilai ambang batas pada Seleksi Kompetensi guru PPPK tahun 2021.
Artikel Terkait
Sederet Anak Bangsa Indonesia yang Kaya Raya Berkat Ciptakan Inovasi Aplikasi Digital Berbasis TeknologiĀ
Gen-Z Banget Nih! Saham Dipakai Buat Mas Kawin, Aksi Penghulu Picu Gelak Tawa
Sipro Komunika Siap Sukseskan MTQ VI Korpri di Padang, Persiapan Sudah Matang
Tragis, Slot PPPK untuk Guru Agama Non Muslim di Depok Nihil, Ikra PDIP: Omong Kosong!
Persiapan KTT G20 Hampir Selesai, Jokowi Nyatakan 17 Pemimpim Negara Siap Hadir: 3 Masih Tunggu Konfirmasi
Mengapa Centang Hijau di WhatsApp Penting
Bantai Anak Istri, Rizky Termehek-mehek Disemprot Anak Buah Kapolri: Nangis Nggak Guna
Ibunda Brigadir J Hancur Nangis: Kuat Maruf Luar Biasa Bersama PC-mu, Ada Apa Kamu dengan Putri
Bank Nagari HadirkanĀ Promo Cashback Hari Pahlawan
Telkom Jalin Kemitraan dengan PT Pengelola Pasar Induk Caringin