Jawaban Pertanyaan Seleksi Guru ASN PPPK: Item Penilaian, Pelamar Umum/Prioritas, Tim Penilai dan Ketegori

- Rabu, 2 November 2022 | 18:34 WIB
Jawaban Pertanyaan Seleksi Guru ASN PPPK: Item Penilaian, Pelamar Umum/Prioritas, Tim Penilai (Istimewa )
Jawaban Pertanyaan Seleksi Guru ASN PPPK: Item Penilaian, Pelamar Umum/Prioritas, Tim Penilai (Istimewa )

- Pelamar prioritas II, adalah pelamar dengan status THK-II

- Pelamar prioritas III pelamar Guru non-ASN di sekolah Negeri yang terdaftar dalam dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

d. Siapa saja yang akan menjadi tim penilai untuk seleksi kesesuaian tahun 2022?

Berdasarkan Kepmendikbudristek No. 349/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022, tim penilai dalam pelaksanaan seleksi Guru PPPK tahun 2022, terdiri dari unsur :

1. Kepala Sekolah

2. Guru Senior

3. Pengawas Sekolah

4. Dinas Pendidikan Kab/Kota

5. BKPSDM Kab/Kota.

Kategori Pelamar dalam Seleksi Rekrutmen Guru ASN PPPK Kemdikbudristek Tahun 2022:

Pelamar Prioritas I:

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:

1. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

2. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

3. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Jefli Bridge

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X