Jawaban Pertanyaan Seleksi Guru ASN PPPK: Item Penilaian, Pelamar Umum/Prioritas, Tim Penilai dan Ketegori

- Rabu, 2 November 2022 | 18:34 WIB
Jawaban Pertanyaan Seleksi Guru ASN PPPK: Item Penilaian, Pelamar Umum/Prioritas, Tim Penilai (Istimewa )
Jawaban Pertanyaan Seleksi Guru ASN PPPK: Item Penilaian, Pelamar Umum/Prioritas, Tim Penilai (Istimewa )

4. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Pelamar Prioritas II:

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

Pelamar Prioritas III:

Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

Pelamar Umum:

Pelamar umum terdiri atas :

Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan pelamar yang terdaftar di Dapodik. (*)

 

Halaman:

Editor: Jefli Bridge

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X