HARIANHALUAN.COM - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin melontarkan kritik tajam terhadap putusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang membolehkan menteri kabinet ikut kontestasi Pilpres 2024.
Sebagaimana diketahui, MK memutuskan menteri yang ingin maju sebagai calon presiden (Capres) atau calon wakil presiden (Cawapres) tidak perlu mundur dari jabatannya. Mereka diperolehkan ikut konstestasi tersebut asalkan mendapat izin dari Presiden RI.
Menanggapi hal itu, Sultan mengatakan, bahwa semua pihak tentu menghormati pilihan politik warga negara untuk ikut terlibat dalam kontestasi elektoral sebagai calon presiden atau mencalonkan diri pada jabatan politik lainnya.
“Namun ketika yang bersangkutan masih aktif memangku jabatan politik tertentu akan sangat elok sebaiknya yang bersangkutan terlebih dahulu menanggalkan jabatan tersebut,” kata Sultan sebagaimana dikutip pada Rabu, 2 November 2022.
Baca Juga: Heboh! Unhas Diguncang Peristiwa Guru Besar Mundur Berjamaah
Kepekaan moral seperti ini, kata Sultan, merupakan wujud tanggung jawab politik yang harus menjadi nilai dari budaya demokrasi bagi masyarakat yang Pancasilais. Kepekaan politik seperti ini tidak perlu membutuhkan aturan tertulis.
“Mengizinkan menteri kabinet untuk ikut terlibat aktif dalam proses politik adalah kesalahan serius di tengah ancaman resesi ekonomi global saat ini. Karena hal ini akan berkonsekuensi langsung pada penurunan kinerja menteri tersebut,” tegasnya.
Menurut dia, keputusan memberikan izin menteri kabinet ikut dalam pilpres sangat kontradiktif dengan keinginan presiden yang selalu menegaskan agar para menterinya bekerja maksimal dengan sense of crisis yang tinggi.
Baca Juga: Bantai Anak Istri, Rizky Termehek-mehek Disemprot Anak Buah Kapolri: Nangis Nggak Guna
Di samping juga sangat rawan terjadi penyalahgunaan jabatan dan kewenangannya sebagai menteri dalam kegiatan politik.
“Kami menghormati keputusan MK yang telah menguji dan kemudian menafsirkan Pasal 170 ayat (1) UU Pemilu tersebut. Tapi akan sangat bijaksana jika kita semua sebagai pejabat publik memiliki nilai politik yang sesuai nilai-nilai kebangsaan,” katanya. (*)
Artikel Terkait
Menteri PUPR Perintahkan Balai Jalan Segera Tangani Masalah Longsor di Sitinjau Lauik
Komunitas Seni Nan Tumpah akan pentaskan lagi “Healing Hilang: Dari Semak Ke Belukar” di Kaba Festival 2022
Kim Yuna! Wanita Cantik Pemandu Sorak, Korban Tewas Tragedi Maut Itaewon Korea Selatan
Athari Dampingi Menteri PUPR Basuki Kunjungi Sitinjau Lauik, Andre Rosiade: Berarti Bukan Hoaks
Banyak Korban! Minimnya Perhatian Pemerintah untuk Jalan Raya Kapeh Panji Agam jadi Keluhan Masyarakat