Anak Buah Kapolri Obrak-abrik Sindikat Kokain di Perbatasan Depok, Pelaku Auto Kicep

- Kamis, 3 November 2022 | 17:08 WIB
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar saat mengintrogasi sindikat narkoba jenis kokain (HarianHaluan.com)
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar saat mengintrogasi sindikat narkoba jenis kokain (HarianHaluan.com)

HARIANHALUAN.COM – Polres Metro Depok berhasil menyita sejumlah narkoba jenis sabu hingga kokain, berikut gepokan uang hasil penjualan dari tangan lima orang pria di lokasi berbeda.  

Temuan ini merupakan hasil tindak lanjut pengungkapan di bawah komando langsung Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Budi Setiadi selama beberapa hari terakhir.

Keberhasilan AKBP Budi dan tim dalam mengungkap sindikat narkoba jenis kokain itu bermula dari penangkapan terhadap seorang pria berinisial MA di Jalan Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor pada Senin, 10 Oktober 2022.

“Ma ini selaku pengedar. Kemudian dari hasil pengembangan, tim berhasil mengamankan AS pada Rabu 19 Oktober 2022 dengan barbuk sabu sebanyak 21,69 gram dan uang tunai Rp 88 juta,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar pada awak media, Kamis 3 November 2022.

Baca Juga: Terancam Gulung Tikar! Pedagang Pasa Ateh Bukittinggi Keluhkan Retribusi Pasar

Uang tersebut, jelas Kombes Imran, merupakan hasil penjualan narkoba yang dilakukan oleh tersangka AS, di Jalan Kali Suren, Tajurhalang, Bogor.

“Kemudian dikembangkan berdasarkan pengakuan AS, pada hari Selasa 25 Oktober 2022, tim berhasil mengamankan tersangka R dengan barbuk 214 gram kokain, yaitu di Jalan Haji Gozali, Susukan, Bojonggede,” beber Kombes Imran.

Satuan Narkoba Polres Metro Depok bekuk sindikat kokain
Satuan Narkoba Polres Metro Depok bekuk sindikat kokain (HarianHaluan.com)

Selanjutnya, pada Rabu 28 Oktober, berdasarkan keterangan R, AKBP Budi dan timnya berhasil mengamankan tersangka PA dan MT dengan barang bukti 88 gram sabu, di Jalan Haji Lisan, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Dari kasus ini kami berhasil mengamankan 5 tersangka dan barang bukti sabu 135,09 gram lalu ada kokain dan uang tunai Rp 88 juta,” kata Kombes Imran.

Baca Juga: Terpopuler, Pria Depok Bantai Anak Istri, Bintang Film Porno Jepang ke Indonesia

Lebih lanjut perwira dengan pangkat melati tiga itu mengatakan, kokain adalah salah satu narkoba yang dikenal memiliki nilai jual tinggi lebih dari sabu.

Biasanya, per gram kokain, harganya enam kali lipat dari harga sabu.

Atas perbuatannya tersebut, kelima tersangka kini terancam hukuman penjara seumur hidup. (*)

Halaman:

Editor: Zahrul Darmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X