HARIANHALUAN.COM – Polres Metro Depok berhasil menyita sejumlah narkoba jenis sabu hingga kokain, berikut gepokan uang hasil penjualan dari tangan lima orang pria di lokasi berbeda.
Temuan ini merupakan hasil tindak lanjut pengungkapan di bawah komando langsung Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Budi Setiadi selama beberapa hari terakhir.
Keberhasilan AKBP Budi dan tim dalam mengungkap sindikat narkoba jenis kokain itu bermula dari penangkapan terhadap seorang pria berinisial MA di Jalan Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor pada Senin, 10 Oktober 2022.
“Ma ini selaku pengedar. Kemudian dari hasil pengembangan, tim berhasil mengamankan AS pada Rabu 19 Oktober 2022 dengan barbuk sabu sebanyak 21,69 gram dan uang tunai Rp 88 juta,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar pada awak media, Kamis 3 November 2022.
Baca Juga: Terancam Gulung Tikar! Pedagang Pasa Ateh Bukittinggi Keluhkan Retribusi Pasar
Uang tersebut, jelas Kombes Imran, merupakan hasil penjualan narkoba yang dilakukan oleh tersangka AS, di Jalan Kali Suren, Tajurhalang, Bogor.
“Kemudian dikembangkan berdasarkan pengakuan AS, pada hari Selasa 25 Oktober 2022, tim berhasil mengamankan tersangka R dengan barbuk 214 gram kokain, yaitu di Jalan Haji Gozali, Susukan, Bojonggede,” beber Kombes Imran.

Selanjutnya, pada Rabu 28 Oktober, berdasarkan keterangan R, AKBP Budi dan timnya berhasil mengamankan tersangka PA dan MT dengan barang bukti 88 gram sabu, di Jalan Haji Lisan, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Dari kasus ini kami berhasil mengamankan 5 tersangka dan barang bukti sabu 135,09 gram lalu ada kokain dan uang tunai Rp 88 juta,” kata Kombes Imran.
Baca Juga: Terpopuler, Pria Depok Bantai Anak Istri, Bintang Film Porno Jepang ke Indonesia
Lebih lanjut perwira dengan pangkat melati tiga itu mengatakan, kokain adalah salah satu narkoba yang dikenal memiliki nilai jual tinggi lebih dari sabu.
Biasanya, per gram kokain, harganya enam kali lipat dari harga sabu.
Atas perbuatannya tersebut, kelima tersangka kini terancam hukuman penjara seumur hidup. (*)
Artikel Terkait
Terancam Gulung Tikar! Pedagang Pasa Ateh Bukittinggi Keluhkan Retribusi Pasar
Upaya Tarik Minat Wisatawan, BKSDA Sumatera Barat Berencana Bangun Landmark di Lembah Harau Lima Puluh Kota
Boyong Motor di Pameran IMOS, FIF Sampai Potong Tenor 5 Bulan
Erick Thohir Pantas jadi Capres atau Cawapres, Dua Alasannya Ini Nggak Terbantahkan