HARIANHALUAN.COM - Untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari Polresta Bukittinggi, Polsek Banuhampu Sei Puar buka layanan pengaduan via media sosial.
Kapolsek Banuhampu Sei Puar, AKP Yulandi mengatakan, pengaduan lewat media sosial ini sebagai respons perkembangan zaman yang menuntut segala sesuatu serba cepat.
"Mengikuti berkembangnya teknologi itu Polsek Banuhampu Sei Puar berinovasi guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dengan membuka layanan pengaduan via WhatsApp dan Media Sosial," tuturnya dikutip Harianhaluan.com, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga: Profil Dr dr HR Soeharto, Dokter Pribadi Bung Karno yang Jadi Pahlawan Nasional 2022
Untuk mendapatkan pelayanan kepolisian, masyarakat cukup melalui pesan WhatsApp ke nomor 08127000034.
Sedangkan untuk media sosial, masyarakat bisa menghubungi Polsek Banuhampu Sei Puar melalui akun Instagram dan Facebook ke @humaspolsekbanuhampu.
"Layanan pengaduan tersebut terbuka 24 jam," ucap kapolsek.(*)
Ikuti berita berita hiburan terupdate dan menaik lainnya di Hops.ID member of Haluan Media Group
Artikel Terkait
Bupati Agam Meninjau Pasar Pabukoan Pakan Akaik Kubang Putih di Nagari Kubang Putih, Kecamatan Banuhampu
Sampah Menumpuk dan Meresahkan, Masyarakat Taluak Banuhampu Gotong Royong
Bupati Agam Resmikan Perayaan Panen Sekolah Penggerak SMPN 1 Banuhampu
Resmi, Hari Ini Polres Bukittinggi Berganti Nama jadi Polresta Bukittinggi
Naik Tipe, Kapolda Sumbar Kukuhkan Polres Bukittinggi menjadi Polresta Bukittinggi