HARIANHALUAN.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram terbaru mengenai biaya pembuatan SIM dan perpanjangan SIM. Berikut adalah daftar lengkapnya biaya pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM.
Kapolri menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Isi surat tersebut memberikan pengarahan untuk menghindari adanya pungutan liar atau disingkat pungli.
Baca Juga: Kapolri Tegaskan: 'Jual Nama' Saya Tangkap!
Baca Juga: Kreatif Gaet Gen Z, Partai Perindo Tembus 4 Besar! Ini Kata Hary Tanoesoedibjo
Kemudian Kapolri pun menegaskan kepada seluruh personel untuk tidak memungut biaya apapun pada pelayanan penerbitan SIM selain pungutan biaya PNBP SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri.
Berikut ini daftar biaya penerbitan SIM termasuk perpanjangan SIM:
Penerbitan SIM Baru
· SIM Baru, SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II, dan B II Umum, yaitu Rp120 ribu.
· Penerbitan SIM baru C, C I, dan C II, yaitu Rp100 ribu.
· Penerbitan SIM baru D dan D I, yaitu Rp50 ribu.
· Penerbitan SIM Baru Internasional, yaitu Rp250 ribu.
Penerbitan SIM Perpanjangan
· Penerbitan perpanjangan A, SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum, yaitu Rp80 ribu.
Artikel Terkait
Bukan Cuma Tilang Manual, Kapolri: Polantas Dilarang Lakukan 2 Hal Ini
Telpon Kapolri, Menko PMK Minta Usut Tuntas Penyebab Kasus Gagal Ginjal Akut
Tegas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ancam Copot Anggota jika ada Pungli Jabatan dan Sekolah Polri
Kapolri Tegaskan: 'Jual Nama' Saya Tangkap!
Nikita Mirzani Ditahan, si Bestie Auto Ngegas ke Kapolri: Bapak, Nikita Bak Penjahat Berat
Felicia Tissue Mantan Kaesang soal Ghosting, Betul Pak Kapolri Harus Dilihat Dampaknya
Sidak Lokasi Penerbitan SIM, Kapolri Banyak Dicurhati Soal Calo
Senyum Kapolri Hari Ini, Irjen Krisna Murti: Beban dan Tanggung Jawab yang Harus Dituntaskan
Bantai Anak Istri, Rizky Termehek-mehek Disemprot Anak Buah Kapolri: Nangis Nggak Guna
Anak Buah Kapolri Obrak-abrik Sindikat Kokain di Perbatasan Depok, Pelaku Auto Kicep