HARIANHALUAN.COM – Poksek Batang Anai mengamankan seorang pria diduga melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di salah satu SMK di kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Kapolsek Batang Anai Iptu Manahan Afrianto Simatupang menyebutkan terduga pelaku berinisial D (28) Guru honorer di SMK Penerbangan diamankan pada Sabtu 5 november 2022. Terkait tindak pidana penganiayaan terhadap siswa di sekolah tersebut.
Terduga pelaku diamankan Berdasarkan LP/B/76/XI/2022/POLSEK BATANG ANAI/ POLRES PD. PARIAMAN/POLDA SUMBAR, tanggal 03 November 2022
”Pelaku ini kita tangkap karena diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang merupakan pelajar dari SMK tersebut,” ujarnya, Minggu 6 November 2022.
Baca Juga: Bisa Nonton TV Tanpa STB, Gampang, Coba Ikuti Langkah-langkah Ini
Ia menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pelaku ke Polsek Batang Anai yang terjadi pada hari Kamis 3 november 2022.
“Korban bersama orang tuanya dating ke Polsek dan melaporkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Guru honorer tersebut di pos security sekolah,” katanya.
Mendapati laporan tersebut, kata Afrianto, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku saat berada di SMK tersebut.
“Tersangka kita tangkap di SMK tersebut dan selanjutnya kita bawa ke Polsek Batang Anai guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Saat diintrograsi, Lanjut Afrianto tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupkan pelajar SMK tempatnya mengajar.
“Pelaku ini mengaku telah melakukan penganiayaan, dengan cara memukul korban dengan selang gas elpiji secara berulang kali, serta memukul kepala korban dengan Senter,
“Atas pengakuanya dan perbuatanya itu, pelaku saat ini sudah berada di Sel Polsek Batang Anai guna proses hokum selanjutnya,” tutup Kapolsek Batang Anai. (*)