Sosok Ismail Bolong, Mantan Anggota Polisi yang Mengaku Setor 6 M ke Petinggi Polri lalu Mengklarifikasinya

- Senin, 7 November 2022 | 12:13 WIB
Sosok Ismail Bolong
Sosok Ismail Bolong

Jakarta, HarianHaluan.com - Sosok Ismail Bolong menjadi sorotan setelah video pengakuannya terkait bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), beredar luas.

Ia jadi perbincangan setelah mengaku sempat menyetor uang hingga Rp6 miliar dari hasil kegiatan tambang ilegal kepada salah satu petinggi Polri.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya telah berkoordinasi dengan Bapak Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," kata Ismail dalam video tersebut.

Dalam video tersebut Ismail Bolong mengaku telah menyetor Rp 6 miliar dari hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal.

Baca Juga: Kabareskrim Tepis Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf

"Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ismail Bolong.

Lebih lanjut, Ia mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Dikutip dari berbagai sumber, Ismail Bolong adalah seorang mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur. Ismail Bolong merupakan mantan anggota polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) yang pernah bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.

Terkiat viralnya video tersebut, Menko Polhukam Mahfud Md juga mengungkapkan sosok Ismail Bolong. Mahfud mengatakan, pada Juni 2022, Ismail Bolong mengajukan pensiun dan resmi purna tugas pada 1 Juli 2022.

Baca Juga: Eks Pengacara Bharada E Mendadak Minta Maaf ke Kabareskrim, Cabut Gugatan?

"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022,"kata Mahfud kepada wartawan.

Dikutip dari pemberitaan Detik.com, Ismail Bolong kemudian mencabut testimoninya yang mengaku menyetor uang hasil pengepulan ilegal penambangan batubara ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Ia mengaku ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan, yang saat itu menjabat Karo Paminal Divpropam Polri, untuk membuat video testimoni tersebut.

Ia mengatakan video awal yang viral direkam dalam kondisi tertekan di sebuah hotel di Balikpapan. Dia juga menyatakan tak mengenal perwira tinggi yang dimaksud, termasuk tak ada penyerahan uang seperti yang sempat ia katakan.

Halaman:

Editor: Alfitra Akbar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X