HARIANHALUAN.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka sejak Senin, 7 November 2022. Formasinya meliputi guru, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis.
Nah terkait hal itu, hal yang perlu diperhatikan oleh para peminat adalah jadwal atau alur pengumuman PPPK. Biar nggak ketinggalan info, simak ulasannya berikut ini.
Untuk PPPK formasi tenaga teknis, waktu mulai pendaftaran hingga pengumumannya dimulai sejak November 2022 hingga Mei 2023 mendatang.
Baca Juga: Setelah Cipinang, Kini Giliran 7 Napi Rutan Sipirok yang Kabur, Triknya Seperti di Film
Baca Juga: Kabar Gembira! Ini Dia Daftar Kursi Kosong PPPK Formasi Tenaga Kesehatan, Simak Kualifikasinya
Baca Juga: Pabrik Gudang Garam Kebakaran, Nasib Produksi Rokok Ini Kata Manajemen
Dikutip HarianHaluan.com dari Materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 yang diunggah di situs menpan.go.id, berikut jadwal untuk PPPK tenaga teknis.
Pengumuman seleksi (7 - 26 November 2022)
Pendaftaran (7 November - 6 Desember 2022)
Pengumuman hasil seleksi adminitrasi (7 - 8 Desember 2022)
Masa sanggah (9 - 11 Desember 2022)
Jawab sanggah (12 - 18 Desember 2022)
Pengumuman pasca sanggah (19 - 20 Desember 2022)
Pelaksanaan seleksi kompetensi (22 Februari - 18 Maret 2023)
Artikel Terkait
Makin Fix Siapa Cawapres Pasangan Anies Baswedan, Dijamin Kejutan Politik, Sengaja Lihat Lawan Dulu
Tetap Santuy di-bully Fans Leslar, Kiki Saputri Kasih Duit buat Modal Usaha
Ingin Nikmati Siaran TV Digital? Cek Nama Kamu di Sini Dapat Set Top Box atau Tidak
PLN UID Sumbar Sukses Alirkan Listrik Tanpa Kedip Selama MTQ VI Korpri Nasional
Makna Tongkat Tasbih Kain Ulos ke Anies Baswedan, Simbol Harapan Buya Marbun Kyai Kharismatik NU
Pinkan Mambo Blak-blakan Klarifikasi Simpanan Sosok Pria Inisial G