Polisi Pondok Aren Bripka HK Diduga Selingkuh dengan 2 Wanita, Bukti Chat Jelas, Polda Metro Siap Sanksi Tegas

- Sabtu, 12 November 2022 | 10:49 WIB
Anggota Polsek Pondok Aren Bripka HK Diduga Selingkuh 2 Wanita, Bukti Chat Jelas, Polda Metro Sanksi Tegas
Anggota Polsek Pondok Aren Bripka HK Diduga Selingkuh 2 Wanita, Bukti Chat Jelas, Polda Metro Sanksi Tegas

HARIANHALUAN.COM - Kasus Anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan berinisial Bripka HK yang diduga berselingkuh kini sudah ditangani Propam Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dalam laporan istrinya, Bripka HK disebut berselingkuh dengan dua wanita sekaligus.

"Yang dilaporkan istrinya ini ada dua wanita yang diduga memiliki hubungan asmara dengan Bripka HK," kata Zulpan sebagaimana dikutip Harianhaluan.com dari laman Okezone.com, Sabtu (12/11/2022).

Baca Juga: Intake Paluki dan Lubuk Paraku Terganggu, Perumda AM Padang Minta Pelanggan Tampung Air Bersih

Dalam laporannya, Istri Bripka HK membawa sejumlah barang bukti chat mesra dari kedua wanita diduga pelakor tersebut.

Zulpan mengatakan jika Bripka HK terbukti bersalah maka Propam Polda Metro Jaya bakal memberikan sanksi tegas.

"Bukti chat itu dilampirkan dalam laporannya ke Propam," ujarnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Padang, Jakarta dan Jawa Barat Hari Ini, Sabtu 12 November 2022

Adapun dua wanita yang diduga berselingkuh dengan Bripka HK merupakan pegawai di kementerian dan satu lagi merupakan anggota ormas.

Namun Zulpan menyebutkan hal itu masih belum dapat dipastikan karena masih dalam proses pendalaman.

"Iya, yang ada buktinya itu yang pegawai kementerian sama yang ormas. Tapi kita belum tahu ya apakah (selingkuhan polisi) kerja di situ," tegasnya.

Baca Juga: Update Prakiraan Cuaca Kota Makassar, Gowa dan Maros: Waspada Hujan Seharian

Sebelumnya, istri Bripka HK yang berinisial I membagikan curahan hatinya melalui Instagram.

Dia mengaku sebagai Bhayangkari Polres Tangsel atau istri dari seorang anggota kepolisian Polsek Pondok Aren.

Halaman:

Editor: Amal Nur Ngazis

Sumber: Okezone.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X