HARIANHALUAN.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), mendesak oknum anggota Polri berinisial Bripka HK yang diduga melakukan perslingkuhan dan KDRT dijerat dengan hukum pidana hingga pemecatan.
Sebagaimana diketahui, Bripka HK, anggota Polsek Pondok Aren itu telah dilaporkan oleh istrinya ke Polda Metro Jaya.
“Dengan pelaporan tersebut, Bripka HK harus diproses etik dan pidana. Untuk sanksi etik, maka ancaman maksimalnya adalah PTDH, dan untuk sanksi pidana ancaman maksimalnya 3 tahun penjara,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dikutip dari PMJNews pada Minggu, 13 November 2022.
Baca Juga: La Nyalla Ingatkan Parpol Berbasis Islam Bukan Pelengkap Ritual Pilpres
Baca Juga: Dedi Mulyadi Bermalam di Bekas Kandang Kambing, kok Bisa?
Ia menegaskan, Kompolnas cukup serius dengan persoalan ini, dan sangat menyayangkan tingkah Bripka HK yang diduga telah melakukan perselingkuhan hingga KDRT terhadap istrinya sendiri.
Menurut Poengky, perselingkuhan termasuk bentuk KDRT yang dilarang dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
“Kami sangat menyesalkan jika benar Bripka HK anggota Polsek Pondok Aren melakukan tindakan perselingkuhan sehingga dilaporkan oleh istrinya ke Polda Metro Jaya,” katanya.
Baca Juga: Fuji Bongkar Total Belanja Online Para Istri Sultan, Nagita Paling Bikin Geleng-geleng
Terlebih, lanjut Poengky, Bripka HK adalah aparat penegak hukum yang seharusnya tahu aturan.
“Seharusnya dia taat terhadap aturan hukum, sebab perselingkuhan adalah tindakan yang bertentangan dengan hukum.”
“Sehingga untuk memberikan efek jera maka sanksi etik dan pidana perlu dijatuhkan secara maksimum jika ybs benar terbukti melanggar hukum. Sebagai aparat kepolisian (Bripka HK) harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” sambungnya.
Sebagai informasi, jagat dunia dihebohkan dengan sebuah video di media sosial yang menarasikan salah satu anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Bripka HK, diduga berselingkuh.
Dalam video tersebut juga tertulis polisi tersebut berselingkuh dengan beberapa perempuan. (*)
Artikel Terkait
Sidang Ferdy Sambo cs Dihentikan karena KTT G20, Simak 5 Faktanya
Megahnya Masjid Hidayatullah Kota XI Tarusan, Jadi Potensi Wisata Mandeh
Kenapa Anies Baswedan Paling Berpeluang Menang jadi Presiden, Begini Variabelnya
Bukan Seleb Tiktok Biasa, Prestasi Meyden Segudang Pantas Diladeni Deddy Corbuzier
Buktikan Gak Halu, Sosok Artis Inisial G Simpanan Pinkan Mambo Akhirnya Terbongkar