Diduga Aniaya Driver Ojek, Dua Pemuda Diamankan Tim Opsnal Polsek Padang Timur

- Senin, 14 November 2022 | 15:44 WIB
Dua Pemuda Diamankan Tim Opsnal Polsek Padang Timur
Dua Pemuda Diamankan Tim Opsnal Polsek Padang Timur

HARIANHALUAN.COM - Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Timur mengamankan dua pemuda terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap pengendara Ojek Online pada Sabtu 12 November 2022 malam.

Kapolsek Padang Timur, Kompol Afrides Roema mengatakan kedua pelaku berinisial LS (19) dan RR (17), ditangkap di Sawahan dekat SPBU, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

"Kedua pelaku ini diamankan karena memukul salah seorang driver ojek dengan menggunakan balok kayu di kawasan Andalas," ujar Afrides kepada harianhaluan.com Senin 14 November 2022.

Pemukulan terhadap driver Ojek Online itu, kata Afrides berawal saat korban dan kedua pelaku bertemu berlawanan arah di Simpang Azizi.

"Kedua pelaku tersinggung ditegur korban saat bertemu berlawanan arah di Simpang Azizi. Pelaku berkata kotor lalu memukul korban pakai balok kayu," kata Afrides.

Baca Juga: Pasar Raya Fase VII Belum Menemukan Titik Terang, Pedagang Datangi DPRD Padang

Tidak terima atas perbuatan kedua pelaku, korban yang merupakan driver Ojek Online, berinisial SA (39) Langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Timur.

Mendapati laporan tersebut, Lanjut Afrides, Tim Opnsal Reskrim Polsek Padang Timur langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku LS tengah berada di dekat SPBU di kawasan Jalan Sawahan.

"Pelaku LS kami ringkus saat sedang duduk di salah satu warung pecel lele di Sawahan dekat SPBU," jelasnya.

"Dari keterangan LS, kita juga mendapatkan informasi keberadaan RR yang juga kita amankan di salah satu warnet di dekat Tugu Simpang Haru, Kota Padang," tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Padang Timur guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Keduanya sudah berada di Polsek, dan akan diproses hukum lebih lanjut," tutupnya. (*)

Editor: Heldi Satria

Tags

Terkini

X