Siaran TV Analog Mati, Legislator: Set Top Box Gratis Jangan Jadi Lahan Bisnis!

- Selasa, 15 November 2022 | 07:36 WIB
Ilustrasi Set Top Box (STB) (Tangkapan layar laman situs siarandigital.kominfo.go.id)
Ilustrasi Set Top Box (STB) (Tangkapan layar laman situs siarandigital.kominfo.go.id)

HARIANHALUAN.COM- Kebijakan suntik mati siaran TV analog atau analog switch off (ASO) mendapat sorotan Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono.

Menurutnya pengadaan dan sertifikasi set top box (STB) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) jangan sampai menjadi ajang bisnis.

Diketahui STB sendiri merupakan dekoder untuk mengonversi siaran TV digital agar dapat ditangkap oleh pesawat TV analog.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumbar, Jakarta dan Jabar Hari Ini, Selasa 15 November 2022

Pada 2022, pemerintah berencana mengadakan 1 juta unit STB gratis untuk rumah tangga miskin (RTM).

Sementara itu, penyelenggara multipleksing atau stasiun televisi berkomitmen total mengadakan dan mendistribusikan sekitar 4,3 juta STB.

Untuk non RTM, STB dijual di toko-toko offline maupun toko online dengan beragam tipe dan harga.

Baca Juga: Heboh Kasus Batik Air, Netizen: Keren, Mau Rakyat Atau Anak Presiden Perlakuannya Sama

Semua STB harus sudah mendapat sertifikasi dari Kementerian Kominfo.

Saat ini ada 45 vendor STB dengan sekitar 70 tipe yang sudah mengantongi sertifikasi Kementerian Kominfo.

"Anggaran dari APBN harus digunakan dengan baik. Proyek pengadaan STB gratis yang menjadi tanggung jawab pemerintah jangan jadi ladang bisnis. Apalagi ini untuk rumah tangga miskin," kata Dave sebagaimana dikutip Harianhaluan.com dari Inews.id, 23 November 2022.

Politikus Partai Golkar itu menegaskan Kementerian Kominfo harus bisa memastikan penyaluran STB gratis benar-benar tepat sasaran.

"Aturannya sudah jelas. Jadi tinggal prosesnya saja di lapangan. Adalah kewajiban Kementerian Kominfo untuk menjamin STB diterima dan bisa digunakan oleh semua RTM," katanya.

Disisi lain, pemerintah menjamin pengadaan STB dan sertifikasinya bebas dari praktik korupsi karena seluruh proses dilaksanakan secara transparan dan online sehingga nyaris tanpa sentuhan manusia.

Halaman:

Editor: Jefli Bridge

Sumber: sindonews.com

Tags

Terkini

X