Penembakan KM 50 Mentok di Hukum Indonesia, TP3 dan UI Watch Bawa Kasus ke PBB

- Kamis, 17 November 2022 | 15:26 WIB
Massa Aksi Bela Islam Presidium Alumni (PA) 212 pada Jumat, 25 Maret 2022 menggemakan aksi demo "Selamatkan Agama, Bangsa dan Negara dari Penista Agama"
Massa Aksi Bela Islam Presidium Alumni (PA) 212 pada Jumat, 25 Maret 2022 menggemakan aksi demo "Selamatkan Agama, Bangsa dan Negara dari Penista Agama"

HARIANHALUAN.COM - Kasus penembakan yang dilakukan beberapa anggota polisi yang menewaskan pengawal Habib Rizieq di jalan tol, atau dikenal dengan kasus penembakan KM 50 mentok di hukum Indonesia.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif akan sangat mendukung rencana pelaporan kasus penembakan di km 50 yang akan dibawa ke tingkat international.

Melalui Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) dan Universitas Indonesia (UI) Watch yang telah membawa kasus penembakan tersebut ke kantor Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jakarta.

Dijelaskan Slamet jika hingga kini, kasus penembakan yang terjadi pada Desember 2020 masih tidak ada titik terang bahkan hukum tumpul dalam kasus ini.

Baca Juga: Fadli Zon Bersuara, Sebut Skenario KM 50 Mirip Kasus Brigadir J: Tinggal Menunggu Keadilan

"Semoga ditindaklanjuti dan semua pihak yang terlibat segera dipanggil," katanya dikutip Harian Haluan dari Populis.ID Kamis (17/11/2022).

Dengan rencana ini, tentunya akan ada titik terang terhadap kasus penembakan yang menewaskan pengawal Habib Rizieq saat itu. Tentu diharapkan langkah membawa kasus ke PBB akan menjadi titik terang dan hukuman kepada semua pihak yang terlibat.

Langkah membawa kasus penembakan KM 50 sebelumnya Habib Rizieq juga telah melakukan langkah yang sama dengan mengumpulkan bukti dan akan membawa ke pengadilan HAM international.

Belakangan ini Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat atau Kemlu AS menyoroti berbagai kasus HAM di Indonesia. Salah satunya Kemlu AS menyoroti kasus KM 50, kasus pembunuhan 6 laskar FPI.

Baca Juga: Tak Kunjung Menahan Para Tersangka, Komisi III Minta Polri Buka-bukaan Tangani Km 50

Kemlu Amerika Serikat menyoroti kasus KM 50 merupakan pembunuhan tak beralasan hukum dan didasari tujuan politik.

Nah rilis Kemlu Amerika Serikat itu selanjutnya direspons dengan tagar KM road to Den Haag yang jadi trending topic di Indonesia. Bagaimana ya respons keluarga laskar FPI?

Jadi perhatian AS, respons keluarga laskar FPI

Soal respons Amerika Serikat yang soroti kasus KM 50, orang tua salah satu laskar FPI, Suhada bersyukur insiden KM 50 jadi perhatian dunia.

Halaman:

Editor: Mufrod H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X