HARIANHALUAN.COM - Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Sumbar dibuka langsung Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah di Hotel Pangeran Beach, Jumat, 18 November 2022.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut, yakni President Institute Otonomi Daerah, yang juga Mantan Dirjen Otda Kemendagri Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, MA, dan Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantaun, dan Kerjasama, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Prabawa Eka Soesanta, M.Si.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Resmikan Masjid Hidayatullah Kecamatan Koto XI Tarusan Pesisir Selatan
Mahyeldi menyampaikan, bahwa arti penting rakor yang dihadiri kepala daerah se-Sumbar tersebut, dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan di Sumatera Barat dapat berjalan dengan baik, harmonis, dan sinergis sehingga bisa berkolaborasi untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan daerah itu sendiri.
"Tidak hanya antar Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi, namun juga dengan Pemerintah Pusat. Karenanya, mari kita berpartisipasi dan mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh," ajaknya.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Prihatin Kasus Pneumonia Anak: Ini Tugas Berat, Biasakan Pola Hidup Sehat
Mahyeldi menuturkan, dalam 2 tahun kurang 3 bulan kepemimpinannya, gubernur merasakan dan menghadapi sejumlah kondisi, yang menyebabkan penyelenggaraan, tatakelola, serta sistem administrasi negara belum berjalan ideal seperti sebagaimana semestinya menurut aturan yang ada.
"Misalnya, kita masih menemui adanya ketentuan peraturan perundangan yang diubah, ditambah, dan digeser dengan hanya sepucuk surat. Sehingga akan mengakibatkan ketidaksiapan dalam penerapan sejumlah kebijakan baru yang pada akhirnya menimbulkan kebingungan daerah dalam proses implementasinya," jelas gubernur.
Persoalan lain tambah Mahyeldi, adalah pembagian urusan konkuren yang secara jelas dan tegas diatur dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, pada tataran pelaksanaan, batasan-batasan tersebut menjadi kabur. Di lapangan, sering terjadi pergesekkan terutama antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Artikel Terkait
Harapan Gubernur Sumbar: Semoga Diniyyah Puteri Tetap Lahirkan Tokoh Perempuan Hebat
Ruang Induk Travo Kantor Gubernur Sumbar Terbakar, Satpam Sempat Mendengar Suara Ledakan
Program Satu Nagari Satu Event Pemkab Tanah Datar Dipuji Gubernur Sumbar
Gubernur Sumbar Prihatin Kasus Pneumonia Anak: Ini Tugas Berat, Biasakan Pola Hidup Sehat
Gubernur Sumbar Resmikan Masjid Hidayatullah Kecamatan Koto XI Tarusan Pesisir Selatan