HARIANHALUAN.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia telah selesai. Hal itu dilandaskan karena jumlah kasus tersebut sudah turun drastis.
Berdasarkan data Kemenkes, bahwa kasus gangguan ginjal akut telah memakan korban jiwa mencapai 200 orang.
Baca Juga: Gangguan Ginjal Akut, 133 Anak Meninggal, Ini Sebaran Kasus di Sejumlah Daerah
"Kalau (kasus) gangguan ginjal akut, dari sisi Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah selesai,” ujar Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin dilansir dari Okezone.com, Sabtu, 19 November 2022
Kasus gangguan ginjal akut ini dianggap selesai, menurut Budi, karena dengan melihat penurunan jumlah angka kasus.
Baca Juga: Menkes Pastikan Obat Fomezipole untuk Pasien Gangguan Ginjal Akut Gratis
“Sejak kita berhentiin obat-obatan (obat sirop dengan cemaran zat berbahaya EG dan DEG) tersebut, itu turun drastis," sambungnya.
Kemenkes melaporkan memang jumlah kasus meninggal pasien gangguan ginjal akut sudah mencapai 200 orang. Angka kematian tersebut, dikatakan merupakan pasien yang telah menjalani perawatan.
Dikatakan Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, satu orang pasien meninggal sudah dalam kondisi stadium lanjut atau 3. Sementara itu, jumlah kasus yang dirawat berkurang satu yaitu 13 orang.
Artikel Terkait
Terkait Kasus Gangguan Ginjal pada Anak, BPKN-RI: Stop Peredaran Obat Sirup Dan Beri Ganti Rugi Korban
Fomepizole, Obat Penawar Gangguan Ginjal Akut Tiba di Indonesia Hari Ini
BPOM Bakal Pidanakan 2 Perusahaan Farmasi Diduga jadi Penyebab Gangguan Ginjal Akut
Menkes Pastikan Obat Fomezipole untuk Pasien Gangguan Ginjal Akut Gratis
Gangguan Ginjal Akut, 133 Anak Meninggal, Ini Sebaran Kasus di Sejumlah Daerah