HARIANHALUAN.COM – Sidang lanjutan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf terkait pembunuhan Brigadir J akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin 21 November 2022.
Kali ini sidang beragendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Setidaknya akan ada 10 anggota polisi yang akan dihadirkan JPU sebagai saksi di muka persidangan atas kasus pembunhan Brigadir J.
Demikian yang diungkap kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan, sebagaimana dikutip HarianHaluan.com dari laman Okezone.com, 21 November 2022.
"Betul (10 orang), semuanya (saksi) dari kepolisian," ungkap Irwan.
Baca Juga: Ini Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin 21 November 2022
Berikut daftar saksi yang dihadirkan JPU untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, Ricky Rizal atas kasus pembunhan Brigadir J:
1. Kabag Gakkum Provos Provam Polri - Kombes Susanto Haris
2. Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel - AKBP Ridwan Soflanit
Artikel Terkait
Demi Turuti Presiden, Pegawai Kemenhub Sewa Kendaraan Listrik
Laga Pembuka Piala Dunia Qatar 2022: Ekuador Menang atas Tuan Rumah 2-0
Update Prakiraan Cuaca Kota Makassar, Gowa dan Maros Hari Ini, Senin 21 November 2022
Indonesia KLB Polio, Anak di Aceh Ternyata Belum Dapat Imunisasi Lengkap
Bercerita Tentang Aksi Melawan Bullying, Ini Dia Sinopsis dan 7 Pemeran Weak Hero Class 1