Kerjai Wanita Cantik, Eks Polisi Ini Diciduk di Apartemen, Tingkahnya Bikin Tepok Jidat

- Rabu, 23 November 2022 | 12:05 WIB
Ilustrasi eks polisi kerjai wanita cantik (Istimewa)
Ilustrasi eks polisi kerjai wanita cantik (Istimewa)

 

HARIANHALUAN.COM – Seorang wanita cantik, warga Kampung Melayu Timur, Kabupaten Tangerang, menjadi korban pemerasan. Pelakunya diduga adalah mantan polisi, pecatan Polda Sumatera Selatan.

Akibat pemerasan tersebut, wanita cantik yang namanya dirahasiakan itu mengalami kerugian hingga Rp126 juta.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, pelaku pemerasan itu diketahui pria berinisial RMF (34 tahun).

Tersangka adalah pecatan anggota Polri. Ia diberhentikan dengan tidak hormat karena desersi, atau meninggalkan dinas di Polda Sumatera Selatan.

Tersangka juga seorang residivis dan pernah ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya karena melakukan penipuan dengan mengaku sebagai perwira berpangkat AKBP pada tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Intip Profil Tiga Perwira TNI Calon Pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Nah kali ini, ia mengerjai seorang wanita cantik di Kabupaten Tanggerang.

“Korban menderita kerugian uang tunai sebesar Rp126 juta. Uang diberikan korban secara bertahap kepada tersangka,” ucap Zain, sebagaimana dikutip HarianHaluan.com dari Sindonews, pada Rabu 23 November 2022.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku masih anggota polisi hingga bisa memeras korban.

“Modus kali ini, tersangka mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kompol dengan nama NM, yang berdinas sebagai Kepala Unit (Kanit) 4 Resmob di Polda Metro Jaya. Jadi korban langsung percaya begitu saja,” sambungnya.

Lebih lanjut, Zain mengatakan korban dan pelaku bisa saling bertemu karena sama-sama tinggal di Apartemen Skandinavia, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Baca Juga: Update Gempa Cianjur, 151 Orang Masih Dinyatakan Hilang, Ini Rinciannya

Melihat mangsa empuk, tersangka langsung melancarkan aksi penipuannya.

“Korban bercerita kepada tersangka, bahwa dia pernah membuat Laporan Polisi di Polres Metro Jakarta Utara sejak tahun 2021 namun sampai sekarang tidak ada progres kelanjutannya,” paparnya.

Halaman:

Editor: Zahrul Darmawan

Sumber: sindonews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X