HARIANHALUAN.COM- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Solok Selatan (Kejari Solsel) memeriksa dua ruangan di kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Diskoperindagkop dan UKM) Solsel saat melakukan penggeledahan pada Rabu, 23 November 2022.
"Ada ruangan keuangan dan ruang Bidang Perindustrian yang penyidik Kejari geledah," kata Kajari Solsel Slamet Jaka Mulyana melalui Kasi Intelijen M.Fajrin.
Penggeledahan dilakukan, imbuh dia, untuk mempercepat proses penyidikan dan sejauh ini pihaknya telah memeriksa sekitar 10 orang saksi untuk diminta keterangan terkait pembangunan sentra kopi di Golden Arm Solsel.
Baca Juga: Kejari Solok Selatan Geledah Kantor Disperindagkop dan UKM, Sejumlah Dokumen Disita
Baca Juga: Kejari Solsel Beberkan 4 Item Pekerjaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Camintoran
Baca Juga: Kunjungi PDAM Tirta Antokan, Bupati Agam Tantang Produksi Air Mineral Sendiri
Dia mengatakan bahwa adanya dugaan korupsi terkait pembangunan fisik Sentra Kopi dengan pagu dana Rp4,3 miliar.
"Bahwa dalam kegiatan penggeledahan dan penyitaan ini berlangsung selama 3 jam dan sesuai dengan berita acara yang dibuat berhasil menyita sejumlah 49 dokumen,"
"Antara lain: Laporan Bulanan, dokumen perencanaan sentra kopi, berita acara kemajuan pekerjaan, dan dokumen lain yang terkait dengan pembangunan sentra kopi," kata dia.
Baca Juga: Pertama di Sumbar, Solok Selatan Gandeng PLN Icon Plus Atasi Blankspot
Baca Juga: Mayor Marinir Ricky Sandro Motivasi Pelajar SMAN 1 Solok Selatan
"Benar, ini tim penyidik Kejari lagi proses penggeledahan di Diskoperindagkop dan UKM Solsel," kata Kajari Solsel, Slamet Jaka Mulyana melalui Kasi Intelijen, M.Fajrin, Rabu 23 November 2022.
Dia mengatakan penggeledahan tersebut terkait pembangunan sentra kopi di Golden Arm pada tahun 2021.
"Hasil penggeledahan sementara dengan menyita dokumen terkait dengan kegiatan pembangunan sentra kopi 2021," kata dia singkat. (*)