Sedang Asyik Pesta Sabu, 3 Pria Dicuduk Polresta Bukittinggi

- Rabu, 23 November 2022 | 16:02 WIB
Empat pelaku pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu di Bukittinggi yang diringkus saat pesta narkoba  ((dok. Polresta Bukittinggi))
Empat pelaku pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu di Bukittinggi yang diringkus saat pesta narkoba ((dok. Polresta Bukittinggi))

HARIANHALUAN.COM - Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bukittinggi berhasil mengamankan tiga orang pria yang sedang asyik menikmati narkoba jenis sabu di Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Selasa 22 November 2022.

Plt. Kapolresta Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui PS. Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengatkan, penangkapan ketiga pelaku yang masing-masing berinisial SH (50), RE(41), dan WS (31) bersumber dari penyelidikan atas informasi masyarakat terkait peredaran narkoba dilingkungannya.

"Melalui penyelidikan dari jajaran Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi dan informasi dari masyarakat, maka ketiga tersangka SH, RE, dan WS, yang sedang asyik nyabu berhasil ditangkap oleh jajaran Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi," ujarnya, Rabu 23 November 2022.

Baca Juga: Jokowi: Rumah Rusak Berat Dapat Bantuan Rp50 Juta Tapi Dibangun Anti Gempa

Selain ketiga orang pria tersebut, jajaran Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi juga berhasil mengamankan satu orang wanita berinisial K (51) yang disinyalir menjadi pemasok sabu untuk ketiga pria tersebut.

"Diketahui barang sabu didapatkan dari seseorang berinisial K (51), kemudian jajaran Opsnal Sat Resnarkoba langsung menangkap tersangka K dan selanjutnya keempat tersangka di bawa ke Polresta Bukittinggi," ucapnya.

Sayangnya, saat diamankan, tidak didapatkan lagi barang bukti narkoba dari tangan keempat orang pelaku. Barang bukti itu telah dikonsumsi pelaku saat polisi berhasil mengamankan pesta sabu tersebut.

"K kita tangkap di derah Sawah Paduan, ia mengaku mendapat narkoba dari temannya, barang bukti tidak ada sama dia, karena sudah digunakan juga," tuturnya.

Dari penyelidikan tersebut, diketahui bahwa K memang seorang pengedar narkoba, namun saat ditangkap, ia telah menghabiskan stok barang haram dagangannya.

Saat dilakukan pengembangan, K mengaku mendapatkan barang haram dari rekannya berinisial H, namun saat K ditangkap, diduga H telah berhasil melarikan diri.

"K menyetor hasil jualannya ke terduga H, tapi mungkin H ini cepat dapat informasi, akhirnya dia lari dan tidak berhasil kita tangkap. K mengaku mendapatkan bonus berupa uang dan sabu selepas berhasil menjual sabu kepada tiga pria tersebut," katanya menutup. (*)

Editor: Heldi Satria

Tags

Terkini

X