HARIANHALUAN.COM - Korban jiwa Gempa bumi Cianjur terus bertambah, tercatat hingga kemarin sore, 22 November 2022 sebanyak 268 orang dinyatakan meninggal dunia dan 151 korban lainnya belum ditemukan (dilansir Harianhaluan.com dari website resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana).
Ketua BMKG, Dwikorita Karnawati menyebutkan bahwa sebagian besar korban jiwa dalam gempa bumi Cianjur meninggal karena tertimpa bangunan akibat struktur bangunan yang tidak mampu menahan goncangan gempa.
“Sebenarnya gempa tidak membunuh dan melukai. Justru bangunanlah yang membunuh dan melukai manusia,” ucap Dwikorita dilansir dari Harianhaluan.com dalam www.bmkg.go.id tanggal 22 November 2022.
Tak ayal pasca terjadinya gempa bumi Cianjur tersebut banyak rumah penduduk yang rusak parah. Sebagaimana yang dilansir Harianhaluan.com dari website resmi BNPB tercatat hingga tanggal 22 November 2022 sebanyak 22.198 unit rumah warga dalam kondisi rusak total.
Untuk itu, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mendirikan bangunan, di mana hal ini juga merupakan upaya mitigasi bencana sebelum terjadinya gempa:
1. Mendirikan bangunan di atas tanah yang berkualitas baik (stabil) yakni berciri padat, tebal dan cenderung keras.
2. Mendirikan bangunan sesuai aturan baku (tahan gempa) yakni mencakup tiga pokok struktur bangunan yang harus diperhatikan yaitu:
Pertama pondasi, di mana pondasi berfungsi untuk menyalurkan beban ke tanah sehingga pondasi yang berada paling bawah harus diletakkan ke tanah keras dengan kedalaman minimum 60-80 cm.
Kedua beton, umumnya beton terbuat dari campuran pasir halus, kerikil, air dan semen. Sebaiknya gunakan beton yang aman digunakan yakni terbuat dari bahan baku yang memenuhi standar (berkualitas).
Baca Juga: Merespon Gempa Cianjur, DPR Minta Komisi Teknis dan Pemerintah Bahas Pola Mitigasi Bencana
Ketiga, beton bertulang yang berkualitas yakni dengan gabungan besi beton dan beton umumnya. Berdasarkan SNI 03-2847-2002, tulangan yang dapat digunakan pada elemen beton bertulang adalah baja tulangan dan kawat baja (Dikutip Harianhaluan.com dari dpu.kulonprogokab.go.id).
Selain itu, untuk mendirikan bangunan yang tahan gempa juga dapat melalui pembuatan denah yang sederhana, beraturan dan simetris sehingga akan memudahkan masyarakat untuk menentukkan letak titik-titik kolom dan fondasi yang akan menjadi rangka struktur utama bangunan serta dapat menahan gaya gempa dengan lebih baik karena gaya gempa akan tersalurkan secara merata ke semua elemen struktur (Harianhaluan.com dalam Jateng.antaranews.com).
3. Menggunakan bahan bangunan yang seringan mungkin dan memiliki sistem konstruksi penahan beban yang memadai.
4. Mengurangi jumlah lantai.
5. Merenovasi bagian rumah yang sudah rentan.
Demikian, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mendirikan (memastikan) bangunan agar tetap ideal dan tahan gempa sehingga harapannya dapat meminimalisir risiko yang dapat terjadi.***
Artikel Terkait
Mengerikan! Ini Jumlah Kerugian Akibat Gempa Cianjur
Terungkap! Ini Penyebab Tim Penyelamat Sulit Lacak Warga yang Hilang Akibat Gempa Cianjur
Cari Korban Hilang Akibat Gempa Cianjur, BNPB Fokus di 4 Titik Ini
Merespon Gempa Cianjur, DPR Minta Komisi Teknis dan Pemerintah Bahas Pola Mitigasi Bencana
Bertarung dengan Waktu, BNPB Kebut Pencarian Korban Hilang Pasca Gempa Cianjur
Update Terkini Gempa Cianjur, BMKG: Guncangan Susulan Terjadi 162 Kali