HARIANHALUAN.COM – Jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan segera berakhir. Dan seiring dengan hal tersebut, maka nama-nama calon pengganti Jenderal Andika pun mencuat ke publik yang mana salah satunya adalah Yudo Margono.
Diketahui bahwa KSAL Laksamana TNI Yudo Margono yang disebut-sebut sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika merupakan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
Jenderal sendiri disebut akan pensiun pada 21 Desember 2022 dan Yudo Margono diperkirakan bakal duduki kursi Panglima Tentara Nasional Indonesia tersebut.
Baca Juga: Komisi VI DPR RI Soroti Program KPR: Harus Karyawan Tetap?
Terkait calon pengganti Andika Perkasa, Anggota Komisi I DPR RI Rudianto Tjen menjelaskan bahwa saat ini DPR tengah menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait pengganti Panglima TNI tersebut.
Namun, Surpres yang seharusnya dikirim ke DPR pada Rabu (22/11/2022) kemarin malah dikabarkan batal dikirim.
Soal kenapa surpres batal dikirimkan pada Rabu sore, Sufmi Dasco yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR mengaku tidak mengetahui secara pasti alasannya.
Namun, Sufmi memastikan bahwa Surpres akan dikirimkan Mensesneg Pratikno dan diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani pada Kamis, 24 November 2022.
Berbicara kembali mengenai KSAL Yudo yang santer dikabarkan akan menjadi calon pengganti Andika Perkasa, Rudianto Tjen yang merupakan Anggota Komisi I DPR RI sempat menuturkan alasan mengapa KSAL Yudo berpeluang menjadi calon Panglima TNI.
Rudianto mengatakan bahwa mungkin saja KSAL Yudo berpeluang menjadi calon pengganti Jenderal Andika.
Menurutnya salah satu alasan kenapa KSAL Yudo pantas dipilih ialah karena soal pergiliran antar Matra itu sendiri.
Yang mana Jenderal Andika sendiri berasa dari Matra darat. Lalu sebelum Jenderal Andika, yang menjabat sebagai panglima berasal dari Matra laut.
“Kan sudah diatur Undang-undangnya.Kan sebaiknya memang begitu,” jelas Rudianto.
Terlepas dari itu semua, menurut Rudianto penentuan panglima sendiri merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo.