HARIANHALUAN.COM – Dua Penasihat Hukum Lukas Enembe dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis, 24 November 2022.
Kedua pengacara Gubernur Papua tersebut diketahui Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin.
KPK meminta keduanya kooperatif untuk datang memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca Juga: Karyawan PA Karaoke Boyolali Dianiaya Oknum Diduga TNI, Manajemen Lapor ke Gibran via Twitter
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin akan diperiksa Gedung Merah Putih.
“Sejauh ini penjadwalan pemeriksaan tetap sesuai jadwal," ucapnya.
"Kami mengingatkan para saksi ini koperatif hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu sebagai kewajiban hukum," imbau Ali.
Sebelumnya, Aloysius Renwarin dan Stefanus Roy Rening diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis, 17 November 2022 lalu.
Keduanya justru meminta pemeriksaan dilakukan di Jayapura.