2 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Padang dari Kamar Hotel

- Kamis, 24 November 2022 | 22:29 WIB
2 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan SatpolPP Padang dari Kamar Hotel
2 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan SatpolPP Padang dari Kamar Hotel

 

HARIANHALUAN.COM - Satpol PP Padang kembali mengamankan dua pasangan bukan suami istri di salah satu hotel di Kota Padang, Kamis 24 November 2022.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D), Rio Ebu Pratama menyebutkan dua pasangan tersebut diamankan karena tidak dapat melihatkan tanda status suami istri.

"Mereka diamankan petugas saat sedang melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kamar di salah satu Hotel Jalan Azizi, Kawasan Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat," ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, kata Rio, petugas mendapati pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga tidur sekamar.

Baca Juga: Pemko Padang Panjang Luncurkan PBB-P2 Bersama Bank Nagari Melalui Aplikasi Tokopedia

Selanjutnya, kedua pasangan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Padang guna di proses lebih lanjut.

"Ada dua pasangan laki-laki dan perempuan yang berhasil diamankan personil di lokasi tersebut,"Jelas Rio Ebu Pratama.

Terkait pengawasan hotel dan penginapan ini, Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu menghimbau kepada pelaku usaha perhotelan dan penginapan yang ada di Kota Padang, agar beroperasi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Beroperasilah sesuai aturan, sehingga dengan demikian ketertiban dan ketentraman masyarakat dapat tercipta,"tutup Rio. (*)

Editor: Heldi Satria

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Imsakiyah Ramadan Kota Padang 26 Maret 2023

Minggu, 26 Maret 2023 | 04:00 WIB
X