HARIANHALUAN.COM - Tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
Dalam memperingati Hari Guru Nasional tersebut, perlu kiranya kita menilik kembali kondisi guru honorer di Indonesia saat ini. Karena pada realitanya diskriminasi terhadap guru honorer masih kerap terjadi.
Terjadinya diskriminasi terhadap guru honorer sebenarnya tidak terlepas dari dampak yang menyertai dari istilah honorer. Bagaimana ya nasib guru honorer ke depan.
Baca Juga: Satu Juta Guru jadi ASN PPPK, Guru Honorer: Semoga Itu Betul Kado Terindah dari Kemdikbudristek
Guru honorer merupakan guru atau tenaga pendidik tidak tetap yang belum berstatus sebagai PNS dan tidak memiliki gaji tetap.
Maka tak heran diskriminasi yang dialami guru honorer lebih banyak bersinggungan dengan isu kesenjangan pendapatan yang diperoleh.
Sebab banyak guru honorer yang dibayar secara sukarela bahkan acapkali di bawah standar gaji minimum yang telah ditetapkan secara resmi.
Baca Juga: Kasus Ismail Bolong, Komjen Agus Serang Balik Sambo dan Hendra: Jangan-jangan Mereka
Padahal jumlah guru honorer di Indonesia cukup banyak, dilansir Harianhaluan.com dari Antaranews, jumlah guru honorer di Indonesia mencapai 52,2 persen atau 1.754.555 dari total seluruh guru di Indonesia yaitu 3.357.935 guru.
Hal tersebut yang kemudian menjadi salah satu pertimbangan pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan-RB akan menghapus tenaga honorer terhitung mulai 2023.
Lalu apakah dengan kebijakan demikian nantinya akan memberi dampak yang lebih baik bagi para guru honorer?
Baca Juga: Satu Juta Guru jadi ASN PPPK, Guru Honorer: Semoga Itu Betul Kado Terindah dari Kemdikbudristek
Kabar baiknya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan membuka pendaftaran PPPK 2022 dan mengangkat 1 juta guru PPPK dengan salah satu prioritas berasal dari guru honorer.
Meskipun demikian, nampaknya hal tersebut belum berjalan secara maksimal. Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia atau PB PGRI, Huzaifa Dadang AG mengatakan hingga saat ini, masih ada guru yang sudah lulus seleksi PPPK, namun belum juga diangkat dan menerima SK.
Artikel Terkait
Kulit Melepuh Usai Vaksin Covid-19, Keluarga Guru Honorer Ini Keluhkan Lambatnya Penanganan
Kabar Gembira Untuk Guru Honorer Sekolah Swasta dan PAUD Jakarta! Dana Hibah Dinaikkan Anies Baswedan
Guru Honorer yang Lolos Passing Grade 2021 Jadi Prioritas di Seleksi ASN PPPK 2022
Aniaya Anak Bawah Umur, Guru Honorer SMK di Batang Anai Ini Dibekuk Polisi
Satu Juta Guru jadi ASN PPPK, Guru Honorer: Semoga Itu Betul Kado Terindah dari Kemdikbudristek