HARIANHALUAN.COM - Personel Sat Rekrim Polresta Bukittinggi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencopetan spesialis penumpang angkutan kota (angkot), Kamis 24 November 2022.
Plt. Kapolresta Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Ps. Kasat Reskrim, AKP Fetrizal S, mengatakan, pelaku berinisial TS (38) tersebut berhasil diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Bukittinggi berkar laporan masyarakat.
Baca Juga: Korban Tanah Longsor Nagari Batagak Agam Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan dari Polresta Bukittinggi
"Pelaku TS berhasil kita amankan berdasarkan laporan dari masyarakat yang menjadi korban pencopetan pada Minggu 6 November 2022 lalu," ujarnya, Jumat 25 November 2022.
Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi mengatakan, korban mengalami pencopetan saat menaiki angkot dari Canduang menuju Terminal Aur Kuning.
Baca Juga: Sedang Asyik Pesta Sabu, 3 Pria Dicuduk Polresta Bukittinggi
"Bersama pelaku, kita berhasil mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga merupakan hasil kejahatan," tuturnya.
AKP Fetrizal juma mengungkapkan bahwa TS merupakan residivis yang pernah mendekam di lembaga permasyarakatan dengan kasus yang sama. (*)
Artikel Terkait
Polsek Banuhampu Polresta Bukittinggi Buka Layanan Aduan Lewat Medsos dan WA
Olahraga Bersama Personil Polresta Bukittinggi, Ini Pesan Wakapolda Sumbar
Polresta Bukittinggi Kembali Ringkus Pelaku Judi Online di Baso Agam
Sedang Asyik Pesta Sabu, 3 Pria Dicuduk Polresta Bukittinggi
Korban Tanah Longsor Nagari Batagak Agam Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan dari Polresta Bukittinggi