HARIANHALUAN.COM - Qatar yang menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 menentukan kebijakan-kebijakan yang tak boleh dilanggar oleh suporter atau para pemain, di antaranya kegiatan LGBT dan meminum bir
Seperti yang kita tahu, Qatar berpegang teguh pada syariat Islam yang kuat. Maka tak heran jika LGBT dan bir menjadi salah satu hukum yang tak boleh dilanggar di negara tersebut.
Tapi, kebijakan yang Qatar keluarkan sebagai larangan di Piala Dunia 2022 menuai kontroversi dan penolakan dari serikat LGBT.
Mereka masih menyuarakan keadilan agar para pendukung LGBT bisa membentangkan bendera mereka.
Baca Juga: Bukan Cuma Gempa, Ini 3 Bencana yang Bikin Cianjur Porak Poranda
Ada beberapa negara, di antaranya Inggris, Denmark, Belanda, dan Jerman menentang keras kebijakan dari pemerintah Qatar, mereka mengatakan akan meninggalkan FIFA jika aturan yang melarang adanya kegiatan LGBT masih berlaku.
Namun, pemerintah Qatar masih memegang teguh peraturan yang mereka buat. Pemeriksaan pada setiap suporterpun diperketat karena pihak Qatar takut jika ada pendukung LGBT nakal yang menyembunyikan bendera, atau benda dengan warna pelangi.
Sampai beberapa waktu lalu FIFA dan Qatar mengijinkan para suporter Wales menggunakan bucket hat tiga warna sebagai simbol dukungan untuk Wales.
FIFA sendiri mendukung kebijakan yang telah ditetapkan oleh Qatar dan memerintahkan pada para pemain agar tidak menggunakan ban kapten 'one love' yang menjadi salah satu simbol pendukung LGBT ketika pertandingan berlangsung.
Artikel Terkait
TNI AU Terjun Langsung Bantu Korban Gempa di Cianjur, Pakai Helikopter agar Capai Lokasi Terisolir
Bercanda dan Bagi-bagi Pizza dengan Korban Gempa Cianjur, Ridwan Kamil: Makan Ini Langsung Jago Bahasa Inggris
16 Daftar Panglima TNI dari Matra AD, Nomor 4 Pernah Berkuasa di Indonesia 32 Tahun
Terobos Medan Berat ke Lokasi Gempa Cianjur, Yenny Wahid Kaget: Ini Belum Tersentuh
Berbau Politik, Relawan Jokowi Ngumpul di GBK, Netizen Singgung Piala Dunia