HARIANHALUAN.COM – Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) makin mudah dengan layanan SIM Keliling. Lokasinya berada di tempat-tempat strategis, seperti mall dan lapangan parkir yang luas.
Di Ibu Kota Jakarta, layanan SIM Keliling tersebar di beberapa titik Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Di mana saja lokasi SIM Keliling di Jakarta hari Minggu, 27 November 2022 dan apa saja persyaratannya? Simak ulasan berikut ini.
Baca Juga: Regi Datau Buka-bukaan Bareng Luna Maya, Ayu Dewi Terpojok Raffi Ahmad Bahas Karaoke
Bagi Anda warga Ibu Kota Jakarta, pelayanan perpanjangan SIM Polda Metro Jaya beroperasi di empat lokasi berikut yang dikutip dari laman resmi Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
- Jakarta Timur: Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jakarta Timur.
- Jakarta Barat: Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakarta Barat.
- Jakarta Pusat: Jalan Imam Bonjol Bundaran HI.
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Minggu, 27 November 2022 mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Baca Juga: Wajah Baru TMII, 3 Wahana Baru Ini Wajib Dikunjungi Jauh Dari Suasana Lamanya
Artikel Terkait
Konsultasi Dokter Lewat Aplikasi Mobile JKN, Layanan Kesehatan Kekinian
Masih Berduka karena Gempa, Cianjur Punya 18 Tempat Wisata Ikonik Lho
Mengharukan, Messi jadi Man Of The Match Laga Hidup Mati Argentina vs Meksiko
Cetak Gol Kemenangan Australia vs Tunisia, Ini Arti Selebrasi J dari Mitchell Duke
Waspada Cuaca Ekstrem di Sumbar, Jakarta dan Cianjur Hari Ini, Minggu 27 November 2022
Siap Gantikan Jokowi, Ini Janji Kampanye Lord Rangga Jika Jadi Presiden