HARIANHALUAN.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Sumatera Barat telah memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE Mobile Handheld. Demikian dikutip Haluan.com dari Instagram @ditlantas_poldasumbar, pada Sabtu, 26 November 2022.
Dalam menjalankan tugasnya, sejumlah personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) ini akan dibekali telepon seluler dengan kamera berbasis ETLE Mobile.
Sehingga mereka bisa melakukan tilang elektronik dengan berbagai kondisi, sekaligus mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem di Sumbar, Jakarta dan Cianjur Hari Ini, Minggu 27 November 2022
Secara teknis, petugas yang berada di lapangan menggunakan sepeda motor yang telah dilengkapi dengan kamera terinstal aplikasi ETLE.
Perangkat tersebut telah dilacak dan sudah memiliki aplikasi untuk melakukan patroli di jalan raya.
Dikutip HarianHaluan.com dari korlantas.polri.go.id, sebanyak 60 unit telepon seluler dengan sistem ETLE diterapkan pada tahap pertama pemberlakuan tilang elektronik ini.
Sistem tilang berbasis ETLE ini diterapkan di Polresta Padang terlebih dahulu. Kabupaten dan kota lainnya akan menyusul.
"Masyarakat pun bisa dikenakan sanksi tilang di mana pun mereka berada, jika kedapatan melakukan pelanggaran ketika petugas tersebut sedang melintas," ujar Dirlantas Polda Sumatera Barat Kombes Polisi Hilman Wijaya.
Ia menjelaskan, bahwa tujuan sistem tilang elektronik ini adalah untuk mendisiplinkan pengendara kendaraan bermotor.
Dengan begitu, pihaknya berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
Dalam penerapan tilang elektronik ini, kamera handheld yang dibawa petugas akan merekam data pelanggaran yang dilakukan pengendara.
Jenis pelanggaran yang terdeteksi adalah:
1. Tidak mengenakan helm
Artikel Terkait
Konsultasi Dokter Lewat Aplikasi Mobile JKN, Layanan Kesehatan Kekinian
Mengharukan, Messi jadi Man Of The Match Laga Hidup Mati Argentina vs Meksiko
Cetak Gol Kemenangan Australia vs Tunisia, Ini Arti Selebrasi J dari Mitchell Duke
Waspada Cuaca Ekstrem di Sumbar, Jakarta dan Cianjur Hari Ini, Minggu 27 November 2022
Siap Gantikan Jokowi, Ini Janji Kampanye Lord Rangga Jika Jadi Presiden