HARIANHALUAN.COM - Aksi sejumlah rganisasi masyarakat (Ormas) yang mencabut label gereja di tenda bantuan gempa Cianjur menuai banyak kecaman dari masyarakat.
Alhasil tak sedikit yang meminta pihak kepolisian menindak aksi tidak terpuji tersebut.
Menanggapi hal ini, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan pun angkat bicara.
Baca Juga: Buruan Beli, 4 HP Samsung A Series Terbaik Ini Ditawarkan Mulai Harga Rp1 Jutaan
Menurut Doni, oknum tersebut berasal dari Ormas Garis (Gerakan Reformis Islam) yang berada diluar wilayah bencana.
Mereka bukan warga setempat yang tinggal di posko pengungsian.
Doni juga mengatakan oknum ormas itu telah melancarkan aksinya di empat wilayah pengungsian, yakni di desa Genjot, desa Sarampad, desa Talaga dan desa Cibulakan.
"Yang mencopot itu bukan masyarakat pengungsi. Masyarakat pengungsi menerima apa yang diberikan dari kelompok manapun, agama apapun," ujar Doni.
Baca Juga: Profil Aminuddin Maruf Ketua Pelaksana Nusantara Bersatu, Prank Ibu-ibu di GBK?
Lebih lanjut, Ormas pelaku pencopotan label gereja di pengunsian gempa Cianjur itu telah telah diperiksa dan diambil keterangannya.
Doni mengatakan pihaknya telah menegur seluruh pelaku yang terlibat dalam kegiatan itu.
"Jadi kita sudah dalami sudah kita panggil. Saya sudah ketemu dengan ormas ini yang saat itu melakukan pencopotan," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menyoroti aksi ormas tersebut.
Lewat cuitan di akun Twitter menyesalkan dan menegaskan peristiwa anggota ormas copot label gereja dan semacamnya ini jangan sampai terulang kembali.
Artikel Terkait
Unik Namanya! Ridwan Kamil Buat Platform Digital Penanganan Bencana Gempa CianjurÂ
Jokowi Tinjau Langsung Episentrum Gempa Cianjur
Viral! Kisah Coco, Anjing yang Selamatkan Korban Gempa Cianjur
Prakiraan Cuaca Sumbar, Jakarta dan Cianjur Sekitarnya Hari Ini, Senin 28 November 2022
Cianjur Diguncang 259 Kali Gempa Susulan, Daerah di Indonesia Ini Alami 3.089 Kali Gempa Susulan Lho