Terlibat Kasus Narkoba, Dua Pemuda Ini Diamankan Tim Polresta Padang

- Senin, 28 November 2022 | 14:36 WIB
Barang Bukti
Barang Bukti

 

HARIANHALUAN.COM - Tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang, berhasil meringkus 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di area parkiran rumah makan di kawasan Rasuna Said Kelurahan Rimbo Kaluang Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra menyebutkan kedua pelaku masing-masing berinisial A (17) dan BP (18) yang berkerja sebagai juru parkir ditangkap karena telah melakukan tindak pindana penyalahgunaan jenis ganja.

"Pelaku ini di tangkap saat sedang berada di area parkiran rumah makan kawasan Rasuna Kelurahan Rimbo Kaluang Kecamatan Padang Barat," ujar Al Indra kepada harianhaluan.com, Senin 28 November 2022.

Baca Juga: Tak Kuat Tanjakan, Truk Tangki Bermuatan 16.000 Liter Solar Masuk Jurang di Silaing Padang Panjang

Penangkapan pelaku ini, kata Al Indra berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan Narkotika jenis Ganja.

"Dari laporan itu kita langsung melakukan penyelidikan yang akhirnya didapati pelaku sedang berada di rumah makan tersebut dan langsung kita lakukan penangkapan," ucapnya.

Dari hasil penggeledahan dilokasi terhadap kedua pelaku, lanjut Al Indra, tim berhasil mendapatkan barang bukti berupa 1 paket yang terbungkus kertas warna coklat berisikan batang, ranting, daun dan biji diduga Narkotika jenis Ganja.

"Kita juga lanjutkan penggeledahan ke rumah pelaku A dan juga ditemukan satu plastik bening berisikan ganja, dan satu linting sisa pakai yang sudah dicampur dengan tembakau yang digulung dengan kertas vapire diduga Narkotika jenis ganja yang ditemukan didalam sebuah lemari,"ungkap Al Indra.

Saat diinterogasi terhadap kedua pelaku dihadapan saksi-saksi barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui lansung milik atau dalam penguasaan pelaku.

"Dari hasil interogasi kedua pelaku mengakui ganja tersebut miliknya dan langsung dibawa ke Mako Polresta Padang guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. (*)

Editor: Heldi Satria

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X