Atas perkara tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Eddy Tansil 20 tahun penjara, denda Rp 30 juta, membayar uang pengganti Rp 500 miliar, dan membayar kerugian negara Rp 1,3 triliun.
Namun sayang, ia berhasil kabur. Terkait kejadian itu, sekira 20-an petugas penjara Cipinang diperiksa. Mereka dicurigai membantu Eddy Tansil untuk kabur.
Baca Juga: Laksamana Yudo Margono Fix Calon Panglima TNI, Puan Maharani Langsung Instruksikan Ini
Sebuah LSM pengawas anti-korupsi, Gempita, memberitakan pada tahun 1999 bahwa Eddy Tansil ternyata tengah menjalankan bisnis pabrik bir di bawah lisensi perusahaan bir Jerman, Becks Beer Company, di Kota Putian, di provinsi Fujian, China.
Kemudian, pada akhir 2013, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Eddy Tansil telah terlacak keberadaannya di China sejak tahun 2011 dan permohonan ekstradisi telah diajukan kepada pemerintah China. Namun nyatanya, sampai kini sosok pria tersebut masih misterius. (*)
Artikel Terkait
Retinol dan AHA Tidak Boleh Digunakan Secara Bersamaan ya Ladies, Ini Dampaknya Terhadap Kulit Wajah
7 Tempat Horor di Sumatera Barat, Nomor Terakhir Nyawa Taruhannya
Prediksi Korea Selatan vs Ghana Piala Dunia 2022: Rekap Pertandingan, 2 Kunci Korsel Penuh Ketidakpastian
Laksamana Yudo Margono Fix Calon Panglima TNI, Puan Maharani Langsung Instruksikan Ini
Presidential Threshold 20 Persen Merupakan Kejahatan, Rocky Gerung Boikot Pemilu 2024