Prakiraan Cuaca Sumbar, Jakarta Hingga Cianjur Hari Ini, Selasa 29 November 2022

- Selasa, 29 November 2022 | 06:11 WIB
 Ilustrasi cuaca ekstrem di Sumbar, Jakarta dan Jabar  ( Pixabay/12019)
Ilustrasi cuaca ekstrem di Sumbar, Jakarta dan Jabar ( Pixabay/12019)

HARIANHALUAN.COM - BMKG kembali mengeluarkan status peringatan dini terkait cuaca untuk sebagian wilayah di Sumatera Barat (Sumbar), DKI Jakarta, dan Jawa Barat (Jabar) pada hari ini, Selasa 29 November 2022.

Adapun prakiraan cuaca di sebagian wilayah Sumbar, BMKG mengingatkan warga waspada potensi hujan intensitas sedang-lebat dapat disertai peti atau kilat pada siang hingga sore hari.

Menurut prediksi BMKG, cuaca ekstrem di sebagian Sumbar itu berpotensi terjadi di wilayah Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Pasaman, Kabupaten Agam, Padang Pariaman, Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok, Kota Solok, Solok Selatan, dan sekitarnya.

Baca Juga: Apri dan Fadia Resmi Ikut!  Indonesia Kirim Perwakilan Tiap Sektor ke BWF World Tour Final 2022

Kemudian, untuk cuaca di wilayah DKI Jakarta, BMKG juga mengingatkan agar masyarakat waspada potensi hujan yang dapat disertai kilat atau petir di sebagian wilayah Jakbar dan Jaksel pada malam hari.

Selanjutnya untuk cuaca di wilayah Jabar, BMKG juga mengingatkan agar masyarakat waspada potensi hujan yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang pada rentang waktu antara siang hingga menjelang malam hari.

Baca Juga: Bikin Susah se-Indonesia, Ini Jejak Bisnis Eddy Tansil, Mahasiswa DO Buron Sejak 1996

Kondisi itu diprediksi terjadi di sebagian wilayah Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang.

Lalu, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Garut, Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Sukabumi, Bogor, Kabupaten Cianjur, dan Bekasi. (*)

Editor: Zahrul Darmawan

Sumber: BMKG

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bupati Agam Serahkan SK Kenaikan Pangkat 531 PNS

Selasa, 28 Maret 2023 | 20:16 WIB
X