Jadwal Lengkap SIM Keliling 29 November 2022 di Jakarta, Bekasi, Hingga Manado

- Selasa, 29 November 2022 | 08:42 WIB
Mobil SIM Keliling 26 November 2022 Tersebar 5 Lokasi di Jakarta, Catat Ini Tempatnya 
Mobil SIM Keliling 26 November 2022 Tersebar 5 Lokasi di Jakarta, Catat Ini Tempatnya 

- Ubertos.

Surabaya (pukul 08.00 s / d 12.00 WIB)

- Halaman Masjid Nurul Iman.

- Halaman SMAN 22 Bala Sklumprik.

Tabana, Bali (pukul 08.00 s / d 11.00 WITA)

- Jalan Teuku Umar Barat (Craf Malboro).

Manado (09.00 s / d 14.00 WITA)

- Taman Kesatuan Bangsa.

Baca Juga: Ini Jadwal Lengkap SIM Keliling di Jakarta, Bekasi, Bandung, Surabaya, Tabanan dan Makassar

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan,
  4. Bukti Tes Psikologi.

Baca Juga: Eddy Tansil, Buronan yang Bikin Negara Rugi Rp 1,3 Triliun Masa Total Aset Cuma 5 Hektar Tanah

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. ***

Halaman:

Editor: Zahrul Darmawan

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bupati Agam Serahkan SK Kenaikan Pangkat 531 PNS

Selasa, 28 Maret 2023 | 20:16 WIB
X