Ada Isu Miring Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Puan Tegas Bilang Begini

- Selasa, 29 November 2022 | 10:21 WIB
Ada Isu Miring Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Puan Tegas Bilang Begini (DPR RI)
Ada Isu Miring Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Puan Tegas Bilang Begini (DPR RI)

HARIANHALUAN.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya mengumumkan calon pengganti Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono diumumkan sebagai calon Panglima TNI. 

Puan membantah spekulasi ada upaya perubahan nama calon pengganti Panglima TNI tidak benar adanya. Ia mengatakan, suepres aau surat presiden tersebut baru diterima Senin kemarin kok.

Jadi Puan tegaskan tidak ada itu isu miring ada upayaa untuk ganti nama calon Panglina TNI.

Baca Juga: Segera Tayang! 'Petualangan Sherina 2' Ajak Penonton Kembali Bernostalgia

"Sekali lagi saya sampaikan, Surpres baru saya terima Senin ini, DPR baru menerima Senin ini, tidak ada surat kembali atau pergantian atau wacana merubah nama yang sudah ada Minggu lalu diganti Minggu ini, karena memang suratnya belum ada," ucap Puan.

Nama calon Panglima TNI itu berdasarkan isi Surpresyang langsung diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

"Kami pimpinan DPR akan menindaklanjuti terkait dengan mekanisme yang ada di DPR untuk menugaskan Komisi terkait atau Komisi I untuk melaksanakan mekanisme terkait dengan pergantian atau pengangkatan Panglima TNI yang baru," kata Puan dikutip Harian Haluan dari keterangan Pers DPR RI, Senin 28 November 2022.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia Hari Ini Selasa (29/11) dan Rabu (30/11): Laga Penentuan Grup A dan B

Puan menyampaikan, DPR memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan proses fit and proper test kepada calon Panglima TNI sesuai Undang-Undang.

Perihal pengangkatan dan pergantian Panglima TNI, DPR memastikan tidak akan ada mekanisme yang terlewat.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada tanggal 21 Desember dan memasuki masa pensiun sebagai TNI yakni 1 Januari 2023, artinya DPR mempunyai waktu yang cukup untuk kemudian melaksanakan semua mekanisme," jelasnya.(*)

Editor: Amal Nur Ngazis

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Kaget, Ini Deretan Mobil Kece Sekda Riau

Rabu, 22 Maret 2023 | 14:28 WIB
X