“Kan itu perintah konstitusi begitu,” paparnya kembali.
Rocky juga menuturkan bahwa kadang kala publik itu takut dengan ketetapan PT nol persen karena mereka pada dasarnya tidak paham dengan yang dimaksud imperatif dalam demokrasi.
Mereka takut jika semua orang bisa mencalonkan diri dengan PT nol persen sehingga akan ada banyak partai dan putaran pemilunya menjadi jauh lebih panjang.
Padahal menurut Rocky, meskipun banyak yang akan banyak yang mencalonkan diri, tapi pasti akan terseleksi. Terlebih lagi pada putaran kedua tentu yang akan diikutsertakan adalah yang peringkat pertama dan kedua.
“KPU harus terangkan itu bahwa enggak ada soal sebetulnya dan tidak perlu cemas. Walaupun itu bukan fungsi KPU tapi itu (perlu dilakukan) supaya Mahkamah Konstitusi dan partai politik tiba dengan kesimpulan yang sama bahwa demokrasi terbuka bagi semua peluang,” pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita hiburan terupdate dan menarik lainnya di Hops.ID member of Haluan Media Group
Artikel Terkait
Selamat! UMP DKI Jakarta Naik 5,6% Menjadi Rp 4,9 Juta Rupiah
Prioritaskan Masyarakat Kelas Bawah, 21 Pengobatan Ini Tidak ditanggung BPJS Kesehatan
IDI Sumbar Nyatakan Sikap Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
Ada Isu Miring Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Puan Tegas Bilang Begini
Helikopter Milik Polri Jatuh di Bangka Belitung, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia