HARIANHALUAN.COM- Jajaran Satreskrim Polres Pariaman menangkap seorang pelaku pembacokan menggunakan senjata tajam jenis badik terhadap korban yang berada diatas kendaraan roda dua.
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi mengatakan bahwa pelaku inisial RH (26) termasuk geng anak petarung dan (partai goyang) pargoy.
"Hanya karena senggol-senggolan di acara organ tunggal dan berkelahi selalu memggunakan senjata tajam," kata AKP M.Arvi pada Selasa, 29 November 2022.
Baca Juga: Nelayan di Padang Pariaman Peroleh Bantuan Mesin Tempel
Baca Juga: Ini Penyebab APBD Kota Pariaman Naik Rp7,1 Miliar di 2023
Baca Juga: Agen Togel Online di Pariaman Terciduk Bawa Narkoba jenis Ganja saat Diamankan Polisi di Warung Kopi
Dia mengatakan penangkapan terhadap RH berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/280/X/2022/SPKT/POLRES PARIAMAN/POLDA SUMBAR, tanggal 19 Oktober 2022.
RH Ditangkap jajaran tim opsnal Satreskrim Polres Pariaman di Desa Rambai Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman pada Selasa, 29 November pukul 00.30 WIB.
"Atas dasar laporan polisi tersebut tim opsnal Polres Pariaman melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan identitas pelaku RH. Lalu tim opsnal Polres Pariaman mencari keberadaan pelaku," kata dia.
Dan pada Senin 28 November 2022 anggota opsnal Polres Pariaman mendapatkan informasi bahwa RH sedang berada di sebuah warung yang berada di desa Rambai Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman dan pada Selasa 29 November 2022, pelaku RH diamankan tim opsnal yang sedang duduk di sebuah warung.
Adapun kronologis kejadian berawal ketika korban bernama Rezi (17) bersama dua rekannya sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru putih dari Arah Pariaman menuju Desa Manggung.
Dan sesampai di pertigaan Desa Manggung tiba-tiba korban bersama dua rekannya dihadang 8 orang tidak dikenal (OTK) menggunakan 3 unit sepeda motor yang masing-masing memegang senjata tajam jenis Badik.
"Melihat hal demikian korban bersama dua rekannya kembali berbalik arah menuju arah Pariaman dan OTK tersebut berusaha mengejar korban dan dua rekannya,"
"Sesampai di depan Mesjid Raya Desa Manggung, Kec. Pariaman Utara, Kota Pariaman pelaku kembali menghentikan kendaraan Korban dan langsung melayangkan Badik kearah korban, sehingga mengenai punggung dan bahagian bawah ketiak korban," ujar dia. (*)
Artikel Terkait
Gegara Kerap Marahi Ibu, Pemuda Ini Tega Bacok Ayah Kandungnya Hingga Tewas
Demi Harta Warisan, Seorang Kepala Dusun di Kota Pariaman Tega Bacok Saudara Sendiri
Preman 'Matahari Lama' Pasar Raya Padang Bacok Sopir Angkot Indarung
Rupanya Preman 'Matahari Lama' Mabuk Miras Hingga Nekat Bacok Kepala Sopir Angkot Indarung
Pria Aceh Bacok Korbannya dengan Parang 50 Sentimeter
Sempat Mengaku Imam Mahdi Lewat Pengeras Masjid, Pria Ini Bacok Rekannya
Diserang OTK di Malam Lebaran, Dua Warga Alami Luka Bacok dan Rumahnya Dirusak
Kompak! Bapak Ajak Anak Begal dan Bacok Perempuan Muda 22 Tahun saat Berkendara
Pejabat Damkar Depok Nyaris Bacok Anak Buah, Tadinya Mau Duel di Lapangan RRI
Tega Bacok Anak Kandung, Sang Ayah Dijerat Pasal 340 KUHP Pembunuhan Berencana