Gebrakan Besar Jenderal Andika Perkasa, Loloskan Keluarga Eks PKI Menjadi Anggota TNI

- Selasa, 29 November 2022 | 16:45 WIB
Jendral TNI Andika Perkasa dan isu PKI (YouTobe @JendralTNIAndikaPerkasa)
Jendral TNI Andika Perkasa dan isu PKI (YouTobe @JendralTNIAndikaPerkasa)

Pesarta rapat menyebut jika TAP MPRS ini ikut melarang organisasi underbouw dari PKI. Keterangan dari panitia inilah yang membuat Andika meminta agar mengecek kembali aturan sebenarnya,

"Yakin ini? cari internet sekarang," ucapnya

Baca Juga: Aksi Koboi Polisi Brigadir A, Korbannya Santri, Begini Kelakuannya

Jenderal Andika Perkasa pun lalu menyampaikan kepada peserta rapat jika TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang.

"Tidak ada kata-kata underbouw segala macam," ujarnya.

Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Jika melarang pastikan kita punya dasar hukum,"  Tambah  Andika Perkasa dengan tegas.

Baca Juga: Demokrasi Indonesia Terpapar Racun Presidential Threshold 20 Persen, Rocky Gerung Jabarkan Begini

Jendral Andika Perkasa mengungkapkan keputusannya memperbolehkan keturunan PKI bisa menjadi prajurit TNI, karena dasar hukum Tap tersebut tak mengatur soal pelarangan itu.

"Zaman saya tidak ada lagi proses seleksi masuk TNI keturunan (PKI). Tidak, karena saya menggunaakan dasar hukum," Ujarnya

Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dikenal mempunyai sikap keras kepada komunis sejak Tragedi tahun 1965.

Tentu keputusan ini menjadi sorotan publik. Sejumlah masyarakat yang mendukung kebijakan tersebut, dikarenakan bisa menghilangkan sifat diskriminatif di dalam berjalannya institusi TNI. (*)

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Zahrul Darmawan

Sumber: You tube, Jendral TNI Andika Perkasa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BPKH Siap Bantu Konversi Bank Nagari ke Syariah

Jumat, 9 Juni 2023 | 18:39 WIB
X